Pada kesempatan itu, Wahyu mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan video itu.
Saat ini, Polresta Tangerang telah menjemput korban dari rumahnya dan membawanya ke RS Modern Hospital untuk dilakukan rontgen dan pemeriksaan CT Scan.
Atas nama kemanusiaan maka Polresta Tangerang akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan sampai korban sembuh.
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) serta akan melaksanakan trauma healing untuk mengatasi gangguan psikologis anak.
Baca Juga:Rumah Denise Chariesta Kebakaran, Pernikahan Olla Ramlan Kembali Disorot
"Kita akan rawat korban sampai sembuh," ujarnya.