Pernyataan Lengkap SBY Soal KLB Partai Demokrat di Deli Serdang

Pernyataan lengkap SBY soal KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

Antonio Juao Silvester Bano
Sabtu, 06 Maret 2021 | 07:30 WIB
Pernyataan Lengkap SBY Soal KLB Partai Demokrat di Deli Serdang
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY saat memberikan pernyataan merespons pelaksanaan KLB Deli Serdang.[YouTube/KompasTV]

Namun, malam ini dalam kapasitas saya sebagai ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, sebuah lembaga tertinggi dalam kepengurusan Partai Demokrat, saya perlu menyampaikan pernyataan dan penjelasan secara resmi guna merespons KLB Deli Serdang hari ini

Mengapa saya harus mengeluarkan pernyataan pada malam hari ini?

Karena sesuai dengan AD dan ART Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan oleh negara dan pemerintah melalui Kemenkumham, Kongres Luar Biasa atau KLB sebenarnya lebih menjadi domain Majelis Tinggi Partai bukan domain ataupun kewenangan ketua umum partai demokrat

AD dan ART sesuai dengan undang-undang partai politik yang ada saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan partai politik sama halnya dengan Undang-Undang Dasar atau konstitusi yang berlaku bagi negara yang baik itu Undang-Undang Dasar maupun Anggaran Dasar mengikat secara hukum. Karenanya, segala kegiatan partai yang tidak sesuai dan bertentangan dengan AD dan ART adalah tindakan yang ilegal atau melawan hukum

Baca Juga:SBY Mohon Ampunan Tuhan Karena Pernah Berikan Jabatan ke Moeldoko

Mari kita lihat apakah KLB Deli Serdang tersebut legal atau sah secara hukum?

Menurut AD dan ART Partai Demokrat Pasal 81 ayat 4 disebutkan bahwa Kongres Luar Biasa dapat diadakan atas permintaan,

a. Majelis Tinggi Partai atau

b. Sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang serta disetujui oleh ketua Majelis Tinggi Partai

Mari kita uji sekarang, apakah KLB Deli Serdang ini sah secara hukum?. Ingat, negara Indonesia adalah negara hukum, Pasal 1 Undang-undang Dasar 1945

Baca Juga:Detik-detik Pidato Perdana Moeldoko Jadi Ketua Umum Demokrat

Majelis Tinggi Partai yang saya pimpin dan kini berjumlah 16 orang tidak pernah mengusulkan kongres luar biasa, jadi syarat pertama sudah gugur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini