SuaraBekaci.id - Virus Corona B117 masuk Karawang. Hal itu diumumkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hari ini, Rabu (3/3/2021).
Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Karawang, masyarakat Kabupaten Bekasi diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan atau prokes. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Masyarakat diharapkan selalu mematuhi protokol kesehatan secara baik dan benar," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Maniarti, Rabu (3/3/2021).
Dia mengatakan, warga Kabupaten Bekasi juga diharapkan mewaspadai hal-hal yang memiliki keterkaitan dengan virus tersebut.
Baca Juga:Varian Baru Corona B117 Terdeteksi di Jabar, Oded Minta Warga Waspada
"Kan kasus covid-19 nanti terkonfirmasi di RS, kalau mengarah ke tipe virusnya (B117), semua yang bergejala dan ada kontak erat atau dari daerah endemis kecurigaan Karawang misalnya, akan kita selusur," ujarnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah meminta agar Universitas Padjajaran melakukan penelitian tentang Virus Corona B117.
"Apakah sama perlakuan 3M dan 3T ini? kami mohon agar ada penelitian, sehingga kami selaku pengambil keputusan secara tepat bisa merespon dengan cara terukur," ujar Ridwan Kamil .