SuaraBekaci.id - Besaran insentif RT dan RW di Kabupaten Bogor mengalami kenaikan pada tahun ini. Masing-masing ketua RT dan RW akan menerima insentif sebesar Rp500 ribu per bulan atau Rp6 juta dalam setahun.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Pemkab Bogor mengalokasikan aggaran insentif RT RW sebesar Rp113,7 miliar dalam APBD 2021. Anggaran itu diperuntukan bagi sebanyak 18.952 ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor.
"Saya tambahkan insentif Ketua RT dan RW yang tadinya Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per orang per bulan," katanya dilansir dari Antara, Senin (1/3/2021).
Dia mengatakan, kenaikan insentif ketua RT dan RW itu sebagai salah satu upaya menunaikan janji kampanye pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Ade Yasin-Iwan Setiawan.
Baca Juga:Arti Logo Kabupaten Bogor, Makna Prayoga Tohaga Sayaga
"Mudah-mudahan dengan penambahan insentif ini dapat meningkatkan kinerja dan semangat berpatroli untuk menangani rakyat di wilayahnya," ujarnya.
Di samping itu, perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu juga telah menyiapkan penghargan bagi camat, Kapolsek, Danramil, kepala desa, lurah, Bhabinkamtibmas, hingga Ketua RT dan RW yang dianggap teladan dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Selamat bagi 200 wilayah teladan, kita berikan piagam penghargaan atas kerja keras dan keberhasilan dalam menangani covid di wilayahnya masing-masing. Pertahanakan wilayah zona hijau," ujarnya.(Antara)