Polisi Sita Aset Pelaku Narkoba Senilai Rp 10 Miliar

Polisi menyita aset pelaku narkoba berinisial ABS. Harga yang dimiliki pelaku tersebut mencapai Rp 10 Miliar.

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 25 Februari 2021 | 18:38 WIB
Polisi Sita Aset Pelaku Narkoba Senilai Rp 10 Miliar
Polisi menyita aset sebesar Rp 10 miliar.dari pelaku narkoba berinisial ABS.[Antara]

"Dalam pengungkapan kasus ini berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 250 gram dan mengungkap terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang," sambungnya.

Terhadap tersangka N dan DSN dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman minimal enam tahun dan maksimal hukuman mati serta denda maksimal Rp 10 miliar.

"Sementara tersangka ABS selain dijerat UU Narkotika, penyidik melapis dengan UU TPPU dengan ancaman 20 tahun dan denda Rp 10 miliar," ujarnya.

Baca Juga:Eks Pengasuh Bayi Menangis di Halaman Polda DIY Usai Terciduk Edarkan Sabu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini