Korupsi Dana Desa saat Menjabat, Mantan Kades Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang mantan kepala desa (kades) berinisial YS terancam hukuman penjara seumur hidup atas dugaan korupsi dana desa tahun 2018 dan bantuan APBD Kabupaten Tasikmalaya.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 24 Februari 2021 | 16:11 WIB
Korupsi Dana Desa saat Menjabat, Mantan Kades Terancam Penjara Seumur Hidup
Polisi menggiring mantan kepala desa yang diduga melakukan tindakan korupsi dana desa.[AyoTasik.com]

Kasus dugaan korupsi itu telah dilimpahkan polisi ke Kejari Kota Tasikmalaya. Polisi juga menyerahkan sejumlah barang bukti seperti dokumen bukti pencairan, berkas LPJ dan berkas lainnya.

"Untuk uang tunai yang diduga dikorupsi kades tersebut sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini