SuaraBekaci.id - Eks Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Lebak, seorang pria berinisial DR ditangkap saat sedang pesta sabu bersama tiga orang rekannnya yang salah satunya adalah badar sabu-sabu. Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak pada Jumat (19/2/2021).
Eks Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Lebak ini ditangkap bersama dengan tiga rekannya di Kampung Daleum, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak. Mereka yaitu DN, AF dan FB.
Kasatresnarkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana membenarkan penangkapan empat orang tersebut.
“Iya, ada empat orang yang telah kita amankan. Tiga orang pengguna narkoba, sedangkan satu orang berinisial FB sebagai bandarnya. Hasil pengembangan, barang buktinya lumayan banyak. Nanti kita akan rilis, karena malam ini (Minggu 21 Februari 2021) kita baru akan melakukan penetapan tersangka,” kata Ilman Robiana dilansir dari bantenhits.com -- jaringan Suara.com
Baca Juga:Nissa Sabyan Demi Allah Tak Jadi Pelakor, Ferdinand: Tak Perlu Sumpah
Dalam penyelidikan, DR mengaku sebagai kader partai. Tapi polisi belum mengklarifikasi keterangan dari DR.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Banten Iti Octavia Jayabaya mengatakan, DR bukan merupakan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Lebak. Hal itu dia sampaikan menanggapi informasi yang beredar bahwa DR merupakan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Lebak.
Dia mengungkapakan, DR telah dipecat sejak satu bulan yang lalu lantaran mendapat masalah di internal partai.
"Iya bulan lalu sudah dinonaktifkan sejak ada masalah internal menggelapkan dana PAC," kata Iti Octavia Jayabaya.
Iti Octavia Jayabaya berharap agar pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga:Museum SBY Dibandingkan dengan Makam Gus Dur, Gus Miftah: Tak Sepadan
"Siapapun itu harus ditindak tegas, kami tidak pernah membela siapapun yang terjerat kasus hukum," tandasnya.