Penasihat Hukum Penusuk Syekh Ali Jaber Keberatan dengan Tuntutan Jaksa

Penasihat Hukum Terdakwa, Ardiansyah menilai tuntutan dan pasal yang dikenakan pada kliennya tidak sesuai.

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 18 Februari 2021 | 18:33 WIB
Penasihat Hukum Penusuk Syekh Ali Jaber Keberatan dengan Tuntutan Jaksa
Penusuk Syekh Ali Jaber, Alpin Adrian (baju oranye) saat digiring petugas kepolisian.[ANTARA]

SuaraBekaci.id - Terdakwa penusuk Syekh Ali Jaber, Alpin Adrian dituntut hukuman kurangan penjara selama 10 tahun.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah Noer Deny dalam sidang yang dilaksanakan virtual di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

"Meminta majelis hakim agar menghukum terdakwa Alpin Adrian dengan kurungan penjara selama sepuluh tahun," katanya, Kamis (18/2/2021),

Dia mengatakan, perbuatan Alpin Adrian melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga:Terdakwa Penusuk Syekh Ali Jaber Dituntut 10 Tahun Penjara

Deny menerangkan terdapat hal yang memberatkan Alpin Adrian. Yakni, perbuatannya membahayakan nyawa orang lain.

"Hal yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf kepada korban," kata dia.

Penasihat Hukum Terdakwa, Ardiansyah menilai tuntutan dan pasal yang dikenakan pada kliennya tidak sesuai. Dia sangat keberatan atas tuntutan yang diberikan jaksa.

"Tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta persidangan. Dalam video juga sudah terbukti, tikaman-nya mengarah ke tangan, bukan ke arah yang vital," ujarnya.

Menurut dia, pasal yang tepat untuk kliennya adalah pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal lima tahun.

Baca Juga:6 Pernyataan Kontroversial Ustaz Yahya Waloni, Doakan Megawati Cepat Mati

"Bukan pasal 340. Itu kan pasal pembunuhan berencana," katanya.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini