SuaraBekaci.id - Cara beli rumah subsidi dan syarat beli rumah subdisi tahun 2021 saat pandemi COVID-19. Penurunan daya beli selama pandemi COVID-19 tidak pengaruhi inginan membeli rumah subdisi.
Rumah subsidi cocok untuk pasangan muda yang baru menikah dan belum punya penghasilan stabil. Semisal saja pasangan bernama Satria Nugraha (28) dan Chandra Nur Asri (26).
Keduanya sudah bertekad ingin memiliki rumah usai menikah pada awal Januari 2019 lalu.
"Sesaat setelah menikah, saya dan istri mencari rumah di sekitaran Bandung timur," ujarnya yang juga bekerja di salah satu provider telekomunikasi kepada Ayobandung.com, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga:Jaga Imunitas Tubuh, Herbal Dipercaya Bisa Jadi Antivirus Alami
Satria menuturkan, komitmen memiliki rumah merupakan impian semua orang. Karena rumah saat ini sudah menjadi kebutuhan primer.
Menurutnya, saat pandemi Covid-19 ini bukan halangan untuk memiliki rumah. Sebab, dia beralasan jika saat ini merupakan momen penting untuk memiliki rumah di saat ekonomi sedang menurun.
Dengan niat dan tekad yang bulat, akhirnya dia mendapatkan informasi dari kakaknya pada bulan September 2020 jika di daerah Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung ada rumah subsidi yang masih dipasarkan salah satunya perumahan Puteraco Gading Timur.
Berbekal informasi itu, lantas dia bersama istri langsung survei ke perumahan tersebut.
Tidak berpikir panjang, Satria pun bersama Chandra langsung mengurus surat-surat untuk memilih dan melakukan booking fee sebesar Rp19 juta.
Baca Juga:Begini Tips Agar Pelaku Usaha Bertahan Selama Pandemi Covid-19
Akhirnya, dia mendapatkan rumah tipe 30 dengan luas tanah 60m2 di perumahan Puteraco Gading Timur seharga Rp140 juta.