SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi akan menambah kamera ETLE di sejumlah titik. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerapan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis electronic traffic law enforcement' (ETLE).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, hal ini juga dilakukan untuk mewujudkan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia merinci, saat ini kamera ETLE telah terpasang di tiga titik. Yakni, Simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC) Jalan RE Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Mal Lippo Cikarang, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Cikarang Selatan, serta di bundaran golf Jababeka, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.
"Tahun ini akan kami tambah lagi minimal dua sampai tiga titik baru," kata Kombes Hendra Gunawan, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga:Polisi Tangkap Maling Rokok dan 30 Gram Emas dari Toko Desi Ampera Bekasi
Dia mengatakan, penambahan titik baru kamera ETLE ini diperoleh dari hibah Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Terkait titik pemasangan, masih dalam pembahasan serta koordinasi dengan pemerintah daerah. Tentunya penambahan ETLE baru ini akan dipasang di lokasi yang padat dilintasi kendaraan," katanya.
Kombes Hendra Gunawan mengatakan, terdapat beberapa item yang akan dilakukan peningkatan kualitas dari kamera ETLE di 3 titik tersebut.
"Seperti kameranya, sistem monitoring, pendataannya, kemudian juga sistem jaringan internetnya. Kami akan upgrade lagi supaya lebih canggih," katanya.
Hendra mengatakan, selain menindak pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan.
Baca Juga:Toko Desi Ampera Bekasi Kemalingan, Rokok Hingga Emas Puluhan Gram Raib
"Dalam waktu dekat fasilitasnya akan segera ditingkatkan. Mulai dari rambu-rambu jalan, termasuk alat untuk ETLE tersebut. Upaya tilang elektronik ini, dengan sendirinya tilang di jalan itu akan tereduksi. Walaupun belum semua, tapi bertahap akan dipasang di banyak titik," paparnya.(Antara)