Pemkab Bekasi Libatkan Tentara Tutup Tempat Pembuangan Sampah CBL Tambun

Tempat pembuangan sampah ilegal bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 12 Februari 2021 | 11:02 WIB
Pemkab Bekasi Libatkan Tentara Tutup Tempat Pembuangan Sampah CBL Tambun
Tumpukan sampah di Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.[Istimewa]

Rofiq meminta aparatur penegak peraturan daerah dibantu petugas kepolisian dan TNI bertindak tegas terhadap oknum pelaku pembuang sampah di area tersebut.

"Kami serahkan kepada PPNS yakni Satpol PP. Yang pasti bahwa aturan harus ditegakkan. Tetapi kami juga harus paham kesulitan masyarakat dalam membuang sampah, ini harus kami arahkan. Mana kala ada pelanggaran, aparat penegak hukum harus siap untuk menindaknya," ucapnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan proses penutupan akses menuju tempat pembuangan sampah ilegal bantaran Kali CBL dijadwalkan pekan depan. Penutupan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan kembali agar tidak menimbulkan persoalan baru.

"Kami berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Agenda itu kami siapkan pekan depan. Sementara jika masih ada pembuang sampah di lokasi itu akan kami tindak sesuai peraturan daerah, ini masuk pidana tipiring (tindak pidana ringan)," kata dia.

Baca Juga:Pembuang Sampah Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut Diancam Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini