Kasatresnarkoba AKP Dadang Iskandar mengatakan, pihaknya juga mengamankan sebanyak 25 paket besar diduga ganja di sebuah rumah kawasan Bandar Buat.
Berat masing-masing paket besar itu diperkirakan satu kilogram.
Diketahui bahwa barang terlarang tersebut hendak dibawa ke daerah Bengkulu.
"Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan," jelasnya.
Baca Juga:Diciduk BNN, Raffi Ahmad Merasa Dijebak dengan Barbuk Ganja