SuaraBekaci.id - Ustaz Tengku Zul kembali membagikan gambar Channel YouTube yang menayangkan video editan bahwa Tengku Zul ditangkap Polisi.
Gambar editan pada video itu dibagikan Tengku Zulkarnain pada akun Twitter pribadinya, Minggu (7/2/2021) pukul 15.57 WIB.
Pria kelahiran Medan, 14 Agustus 1963 itu kembali mengancam, akan melaporkan Channel YouTube tersebut ke Polri pada Senin (8/2/2021) besok.
Di sisi lain, pria yang pernah berpendidikan di Universitas Sumatera Utara itu merasa heran, setiap berusuran dengan Permadi Arya atau Abu Janda banyak yang menyerangnya.
Baca Juga:Diduga Sebar Fitnah, Kanal YouTube Ini Mau Dilaporkan Tengku Zul ke Polisi
"Satu lagi Chanel YouTube berisi fitnah. Bisakah dilaporkan ke Bareskrim Polri @DivHumas_Polri Senin besok? Kenapa asal serempetan dengan Abu Janda langsung banyak serangan fitnah. Seperti Anak Almarhum Gus Dur, Ketua KNPI, Natalius Pigai dan lain-lain. Kenapa dan siapa dia? Ada komentar?," tulis Tengku Zul dikutip Suarabogor.id.
Politisi PSI, Muannas Alaidid juga baru-baru ini turut menanggapi kaitan foto dalam video editan yang disebar Ustaz Tengku Zul.
Terlihat, Tengku Zulkarnain sedang memakai sorban di kepala dan baju tahanan, pun juga sedang digiring enam orang yang mengenakan pakaian polisi.
Menurut Muannas, Tengku Zul juga akan bisa dijerat, karena telah melanggar Undang-Undang ITE seperti penyebarannya.
Politisi PSI itu, menanggapi foto yang disebar Tengku Zulkarnain pada akun Twitter pribadinya, Sabtu (6/2/2021), pukul 11.28 WIB dengan akun bernama @muannas_alaidid.
Baca Juga:Semarang Dilanda Banjir, Tengku Zul Beri Doa Semangati Ganjar Pranowo
Muannas Alaidid menganggap, bahwa Tengku Zulkarnain juga turut menyebarkan foto editan pada video itu secara langsung.
"Anda juga bisa ikut dijerat karena yang dilarang UU ITE itu penyebarannya, seperti yang anda unggah ini, secara tidak langsung ikut menyebarkan, mestinya diadukan saja nggak usah latah ikut posting segala," tulis Muannas.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi