SuaraBekaci.id - Tempat pembuangan sampah liar di Kali CBL Bekasi, Desa Sumber Jaya, Tambun Selatan, sudah beroperasi selama enam tahun. Demikian hal itu diungkapkan Camat Tambun Selatan, Junaefi.
Junaefi mengatakan, sampah yang menumpuk di lokasi tersebut didominasi sampah rumah tangga dan telah ada cukup lama.
"Sejak lama, kurang lebih enam tahunan," kata Junaefi, Jumat (5/2/2021).
Junaefi mengungkapkan, pihaknya telah membahas pengangkutan sampah bersama dengan Pemerintah Desa Sumber Jaya dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Murenbang) pekan lalu.
Baca Juga:Mantap! Warga Bekasi Bisa Cetak e-KTP di Mesin Mirip ATM, Namanya ADM
"Disampaikan usulan yang disampaikan oleh kades sumberjaya untuk dilakukan penataan di lokasi tersebut," kata Junaefi.
Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi mengatakan, pihaknya telah menampung usulan itu dan akan segera melakukan rapat bersama dinas terkait.
"Baru mau dirapatkan lagi dengan Dinas LH, Dinas Bina marga PSDA, berdasar surat undangan dari dinas LH tinggal waktunya saja terkait TPA - TPA liar," ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Peno Suyatno menyatakan, pengangkutan sampah akan segera dilakukan. Pihaknya bakal segera mengirimkan surat untuk menggelar rapat bersama dengan unsur-unsur terkait.
Rapat itu dilaksanakan untuk menentukan langkah yang akan diambil terkait dengan penumpukan sampah di lokasi tersebut.
Baca Juga:Sampah Kepung Kali CBL Bekasi