72 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Non Yustisi di Bekasi Utara

Sebanyak 72 pelanggar protokol kesehatan atau prokes terjaring operasi non yustisi di Jalan Raya Lingkar Utara, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (3/2/2021).

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 04 Februari 2021 | 06:30 WIB
72 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Non Yustisi di Bekasi Utara
Petugas mendata pelanggar protokol kesehatan di Bekasi Utara.[Dok/Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi]

SuaraBekaci.id - Sebanyak 72 pelanggar protokol kesehatan atau prokes terjaring operasi non yustisi di Jalan Raya Lingkar Utara, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (3/2/2021).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan, sebanyak 72 orang yang terjaring operasi tersebut didapati tidak menggunakan masker saat sedang mengemudikan sepeda motor, mobil dan pejalan kaki.

Para pelanggar yang terjaring operasi tersebut diberhentikan lalu didata oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Bekasi, Dishub Kota Bekasi dan Kelurahan Perwira.

"Sebanyak 72 pelanggar protokol kesehatan terjaring dan diganjar sanksi oleh petugas," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu malam.

Baca Juga:Ngecas HP Ditinggal Beli Kopi, Rumah Slamet Tak Selamat Dilalap Api

Dia menerangkan, operasi itu akan dilakukan secara rutin untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.

Selain itu, juga untuk memberikan efek jera dan menghimbau masyarakat Kota Bekasi agar selalu mematuhi protokol kesehatan 4 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

"Bagi para pelanggar yang melakukan pelanggaran kembali akan dikenakan sanksi denda administratif, " tuturnya.

Dia menambahkan, operasi non yustisi dilakukan dengan mengacu pada Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bekasi.

Abi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan edukasi kepada orang terdekat agar patuh terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga:Di Cianjur, Warga Tak Bermasker dan Tak Jaga Jarak Bisa Didenda Rp100 Ribu

"Ini demi keselamatan dan kesehatan diri sendiri maupun orang lain. Dengan cara bergotong-royong kita putus rantai penyebaran Covid-19," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini