SuaraBekaci.id - Polisi tangkap pelaku penyiraman air keras di Medan. Pelaku penyiraman air keras yang ditangkap polisi berjumah dua orang.
Aksi kedua orang pelaku penyiraman air keras itu membuat korbannya, Ferry Ardiansyah, mengalami luka serius pada 2020 lalu.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, pelaku penyirman air keras yang ditangkap yakni pacar korban berinisial AF alias Caca dan pelaku lainnya AM.
"Dua tersangka ini ditangkap di seputaran Medan Tembung beberapa waktu lalu oleh petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan," katanya saat ekspose kasus di Mako Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (27/1/2021) dilansir dari Antara.
Baca Juga:Pemkab Bekasi Optimalkan Pelacakan Kasus Covid-19 di Kawasan Industri
Irsan menyatakan, polisi masih memburu dua orang yang menjadi otak pelaku berinisial M dan R.
Korban Ferry Ardiansyah disiram air sempat mengalami luka serius di bagian kepala, wajah dan badan hingga menjalani perawatan intensif di rumah sakit.