SuaraBekaci.id - Kabupaten Karawang kembali masuk dalam zona merah atau zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Barat pada pekan ini. Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menjelasakan, terdapat enam wilyah di Jawa Barat yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Yakni Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tasikalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung dan Kota Bekasi.
Ridwan Kamil menyebut, Kabupaten Karawang sudah enam pekan berturut-turut menyandang status zona merah.
"Jadi ini minggu keenam secara berturut-turut Karawang masuk zona merah. Ini akan jadi perhatian kami," ungkap Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung dilansir dari Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Senin (25/1/2021).
Baca Juga:PSBB Proporsional Berlaku di Seluruh Wilayah di Jawa Barat Mulai Hari Ini
Ridwan Kamil berencana datang ke Kabupaten Karawang untuk melakukan identifikasi dan pemantauan terkait status zona merah daerah tersebut. Diharapkan, status zona merah dapat segera turun selepas pemantauan yang akan dilakukan di pertengahan minggu ini.
Terkait penanganan Covid-19 di Jabar, dia mengatakan pihaknya saat ini telah menurunkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) untuk pasien Covid-19 di Jabar. Pekan ini BOR ada di angka 70%.
"Beberapa waktu lalu sempat 80% lalu 77%. Ini berkat gedung-gedung baru dan kebijakan memindahkan pasien Covid-19 gejala ringan ke non rumah sakit," ungkapnya.