Komplotan Begal di Mustikajaya Bekasi Ditangkap

Polisi ringkus begal di Mustikajaya Bekasi.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 26 Januari 2021 | 07:25 WIB
Komplotan Begal di Mustikajaya Bekasi Ditangkap
Sebanyak lima pelaku pembegalan di Mustikajaya Kota Bekasisaat dihadirkan dalam koneferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota.[Dok/Polres Metro Bekasi Kota]

"Dibantu saksi yang membawa bambu sambil teriak dan akhirnya para pelaku kabur semua ke arah Tol Timur dengan sepeda motor," ungkapnya.

Zidan selanjutnya dibawa ke rumah sakit oleh saksi yang membantunya.

Terhadap pelaku, kata Aloysius, diduga telah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun," katanya.

Baca Juga:Polisi Tetapkan 2 Tersangka dari Bentrok Ormas di Bekasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini