Aksinya Keperegok, Maling Motor Bekasi-Cikarang Ditangkap Polisi

Warga Harapan Jaya, Bekasi Utara Kota Bekasi berinisial FF (35) ditangkap polisi setelah kedapatan hendak mencuri sepeda motor.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 25 Januari 2021 | 18:18 WIB
Aksinya Keperegok, Maling Motor Bekasi-Cikarang Ditangkap Polisi
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Alyosius Suprijadi (tengah) saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (25/1/2021). [Dok/Polres Metro Bekasi Kota]

Pertama pada akhir Desember di sekitar SMK Patriot, Medansatria. Dia membawa kabur sepeda motor merek Honda CBR merah.

Kemudian, dia mencuri sepeda motor Honda Beat di Pasar Cibitung, sekitar Stasiun Tambun dan sekitar pekampungan Sentra Grosir Cikarang.

Atas perbuatannya kini FF mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Dia diduga telah melakukan tindak pencurian dengan pemberatan.

FF dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun penjara.

Baca Juga:Kompensasi Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi Disepakati Rp 155 M

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini