SuaraBekaci.id - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menyebut bahwa lokasi penumpukan sampah di Bekasi dikelola organisasi kemasyarakatan (Ormas). Ormas pengelola lahan menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar itu disebut kucing-kucingan dengan aparat Pemkot Bekasi.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban TPS liar terebut bersama dengan petugas gabungan baik dari DLH, Satpol PP Kota Bekasi hingga kelurahan.
"Sudah beberapa kali ditertibkan gabungan DLH, kelurahan dan satpol pp karena dijadikan pembuangan liar oleh masyarakat sekitar dan pengelolanya (ormas) kucing-kucingan dengan aparat pemkot," kata Kustantinah saat dihubungi Suara.com, Sabtu (23/1/2021).
"Kami sudah pernah tutup lokasi tersebut. Tapi muncul lagi secara berulang," sambungnya.
Baca Juga:Viral Tumpukan Sampah di Bekasi, DLH: TPS Liar, Dikelola Ormas
Dia menjelaskan, bahwa lahan dengan tumpukan sampah itu merupakan milik PT Albaraya yang dalam pengawasan Kementerian Keuangan.
"Lokasi tersebut luasnya 22 Ha," ujarnya.
Dia menjelaskan, Pemkot Bekasi telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengatasi penumpukan sampah di lokasi tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan KLHK mohon bantuan untuk penanganan KLHK untuk memfasilitasi dengan pemilik dan Kementrian Keuangan supaya bisa menutup lokasi tersebut. Besok akan kita tindaklanjuti lagi ke Kementrian Lh dan ke Kemenko marves (Kemaritiman dan Investasi) untuk difasilitasi," tandasnya.
Sebelumnya, tumpukan sampah menyelimuti lahan yang diperkirakan seluas lapangan bola di Kecamatan Bekasi Barat, Bota Bekasi.
Baca Juga:DLH Angkat Bicara soal Tumpukan Sampah Seluas Lapangan Bola di Bekasi Barat
Pemandangan hamparan sampah di Kota Bekasi, Jawa Barat itu dibagikan akun media sosial twitter @Nratas1 di media sosial pada Jumat (22/1/2021).