Gugat Ayah Kandung Rp3 M, Advokat Ini Meninggal Dunia

RE Koswara, seorang kakek berusia 85 tahun digugat anak kandungnya

Antonio Juao Silvester Bano | Aprilo Ade Wismoyo
Jum'at, 22 Januari 2021 | 08:25 WIB
Gugat Ayah Kandung Rp3 M, Advokat Ini Meninggal Dunia
Ilustrasi uang rupiah (pixabay/Mohamad Trilaksono)

"Padahal dia juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH MH," ujar Koswara. 

"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 miliar). Nyarinya juga hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka. Saya cuma mau istirahat saja sekarang," lanjut Koswara.

Selepas Masitoh meninggal dunia, proses hukum tetap berlanjut. Peran Masitoh sebagai kuasa hukum Deden digantikan oleh advokat lain bernama Komar Sarbini.

Baca Juga:Hari Ini Korban Meninggal Dunia Gempa Sulbar Bertambah Jadi 91 Jiwa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini