Pemilik Pijat Plus-Plus Gay Divonis 3 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis Pemilik Panti Pijat Plus-Plus, A Meng alias Ko Amin dengan hukuman tiga tahun penjara.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 20 Januari 2021 | 08:10 WIB
Pemilik Pijat Plus-Plus Gay Divonis 3 Tahun Penjara
Pemilik Pijat Plus-plus (SPA) kaum Gay, A Meng alias Ko Amin (51) saat mendengarkan tuntutan secara online [istimewa]

SuaraBekaci.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis Pemilik Panti Pijat plus-plus khusus gay, A Meng alias Ko Amin (51) dengan hukuman tiga tahun penjara.

Ko Amin terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Putusan itu disampaikan majelis hakim PN Medan yang diketuai Syafril Pardamean Batuara dalam agenda sidang putusan di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (19/1/2021).

"Menjatuhi terdakwa A Meng dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp120 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 bulan," kata Syafril dalam putusannya.

Baca Juga:Akhirnya, Kabupaten Bekasi Dapat Jadwal Terima Vaksin Covid-19

Putusan vonis itu tak berbeda jauh dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  penjara selama 3 tahun, denda Rp 120 juta dan subsider 2 bulan penjara.

Dalam pertimbangan hakim, yang memberatkan terdakwa karena perbuatannya meresahkan masyarakat. Sementara yang meringankan lantaran terdakwa mengakui dan menyesali perbuatanya.

Usai mendengarkan putusan majelis hakim, A Meng melalui penasihat hukumnya Sri Wahyuni, mengatakan menerima putusan tersebut.

"Terima yang mulia," ucap Sri Wahyuni.

Diketahui, kasus pijat plus-plus gay sempat menghebohkan warga Kota Medan. Polisi berhasil membongkar praktik SPA plus-plus khusus gay itu di Komplek Setia Budi II Blok 9 No 2 Medan pada Sabtu (30/5/2020) lalu.

Baca Juga:Polisi di Medan Sita 400 Butir Pil Ekstasi dari Wanita Ini

Dalam pengungkapan tersebut polisi turut mengamankan 11 orang termasuk terdakwa yang merupakan perekrut dan penyedia tempat, sementara yang lainnya adalah terapis.

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini