Pengurus RW di Bekasi Kembalikan Bansos yang Sempat Dipotong Rp100 Ribu

Pengurus RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria telah mengembalikan dana bansos tunai sebesar Rp100 ribu yang sempat diberikan penerima bansos.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 18 Januari 2021 | 16:33 WIB
Pengurus RW di Bekasi Kembalikan Bansos yang Sempat Dipotong Rp100 Ribu
ILUSTRASI Petugas melayani warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).[ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Rahmat Effendi mengatakan, dia sudah meminta camat Bekasi Utara dan Medan Satria untuk membuat surat edaran bagi lurah, RW dan tokoh masyarakat terkait dengan hal potongan dana bansos tunai.

"Termasuk ke si penerima, bahwa tidak ada, tidak boleh ada kebijakan dari Kemensos dapat 300 ribu rupiah dipotong untuk ini untuk itu atau dibagi dua dengan orang yang belum menerima, tidak ada," kata Rahmat.

Rahmat menegaskan, pengurus RW melalui lurah dapat mengajukan nama warga yang sesuai kriteria penerima BST dan belum menerima bantuan agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kalau orang yang belum menerima ya kita update datanya, nanti kita ajukan lagi sesuai kriterianya memenuhi" ungkapnya.

Baca Juga:Wali Kota Bekasi: Bansos Tunai Tak Boleh Dipotong!

Sebelumnya diberitakan, Bantuan Sosial Tunai atau BST di RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi dipotong pengurus RW sebesar Rp100 ribu.

Salah seorang warga menyebut bahwa pungutan dilakukan berdasarkan kesepakatan rapat bersama jajaran RT di wilayah RW 01, Kelurahan Pejuang.

"Kata yang bagian humasnya (RT), itu hasil kesepakatan musyawarah RT seluruh di satu RW 01. Saya juga nggak tau itu kebijakan dari mana. Enggak ada , cuma lisan doang, hasil dia rapat juga nggak ada," katanya saat ditemui suarabekaci.id, Kamis (14/1/2021) kemarin.

Ia merinci penggunaan dana Rp100 ribu yang dipotong pengurus RW tersebut. Sebesar Rp80 ribu untuk warga yang tidak menerima BST, Rp10.000 bagi pengurus yang mengelola pendistribusian bansos, dan sebesar Rp10.000 untuk uang kas.

Sekretaris RW 01, Kelurahan Pejuang, Edi Hidayat membenarkan pungutan Rp100 ribu tersebut. Alasannya banyak warga yang kecewa tidak mendapatkan BST. Dari total sebanyak 144 KK, hanya 87 KK yang kebagian menerima BST.

Baca Juga:Pengurus RW di Bekasi yang Potong Bansos Rp100 Ribu Minta Maaf

Sehingga, dana Rp100 ribu yang sudah terkumpul nantinya akan dibagikan kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini