SuaraBekaci.id - Petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu yang dimasukan ke dalam kue Bakpao. Seorang pria bernama Elon Priyono yang membawa dan berusaha menyelundupkannya pun ditangkap.
Peristiwa penyelundupan sabu yang dilakukan Elon tersebut terjadi di Lapas Kelas II B Kabupaten Merangin Jambi.
Elon melakukan aksinya dengan memasukan sabu ke dalam bakpau untuk mengelabui petugas Lapas. Lalu, dia membawa 'bakpau sabu' untuk diantar ke tahanan bernama Sutarjo yang berada di dalam Lapas.
"Benar, petugas kami menggagalkan penyelundupan sabu. Modus menyelundupkan sabu ke dalam kue bakpao," kata Kalapas Kelas II B Merangin Jambi Erwan Prasitiyo, dilansir dari Antara, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga:Keluarga Masih Menanti Kepulangan Diego Mamahit, Kopilot Sriwijaya Air
Erwan menjelaskan, perisitwa bermula saat Elon akan melakukan kunjungan kepada tahanan di dalam lapas. Sabu seberat 4 gram atau sebanyak dua paket kecil itu disembunyikan di dalam kue bakpao dengan dalih ingin mengirimkan paket makanan untuk seorang tahanan.
Namun petugas lapas berhasil mendeteksi keberadaan sabu itu hingga dapat diamankan.
"Jadi ketahuannya ada penyelundupan sabu ini karena saat pria itu mau berkunjung menemui temannya tentu petugas melakukan penggeledahan terlebih dahulu sebagaimana aturannya. Lalu, petugas melihat ada yang mencurigakan dari paket makanan kue bakpao ini hingga diperiksa ternyata ada paket sabu yang sudah dipesan oleh tahanan," jelasnya.
Dugaan sementara pengiriman sabu ini dilakukan lantaran telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan tahanan di dalam.
Pihak Lapas menelusuri atas keterlibatan pria bernama Elon itu untuk selanjutnya dibawa ke Polres Merangin dan diperiksa dan dikembangkan oleh polisi.
Baca Juga:Dirut Sriwijaya Air Jefferson Hadiri Ibadah Keluarga Kopilot Diego Mamahit
"Sekarang untuk tindakan selanjutnya pria itu sudah kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Merangin untuk dapat ditindaklanjuti," pungkasnya.