Pemkab Bekasi Sediakan 91 Lokasi Vaksinasi Covid-19

Lokasi vaksinasi itut terdiri dari Puskesmas dan rumah sakit.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 11 Januari 2021 | 21:50 WIB
Pemkab Bekasi Sediakan 91 Lokasi Vaksinasi Covid-19
ILUSTRASI Simulasi pemberian vaksin pada sejumlah nakes oleh Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Rabu (6/1/2021). (Foto: Ayu Lestari/TIMES Indonesia)

SuaraBekaci.id - Pemkab Bekasi menyediakan sebanyak 91 lokasi vaksinasi. Puluhan lokasi tersebut terdiri dari rumah sakit dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, sebanyak 91 lokasi vaksinasi itu akan menjadi tempat pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19.

"Kami sudah menyiapkan 46 rumah sakit, 44 pusat kesehatan masyarakat, dan satu klinik sebagai lokasi vaksinasi COVID-19," katanya dilansir dari Antara, Senin (11/1/2021).

Alamsyah menjelaskan, vaksinasi tahap pertama akan dilakukan kepada tenaga medis. Rencananya akan ada sebanyak 12.234 tenaga mendis yang mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga:Waterboom Lippo Cikarang Ditutup, Bupati Bekasi: Untuk Keselamatan Warga

Jumlah tersebut berdasarkan persetujuan atas pengajuan Pemkab Bekasi ke pemerintah pusat melalui Pempov Jabar.

Saat ini, pihaknya telah menyiagakan tenaga operator yang bertugas menyuntikkan vaksin kepada para tenaga medis di rumah sakit dan Puskesmas yang telah ditentukan. 

"Jadi di semua lokasi vaksinasi kami sudah menyiapkan masing-masing empat tenaga vaksinator yang sudah dibekali pelatihan sebelumnya," ucapnya.

Alamsyah belum dapat memastikan waktu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengingat alokasi vaksin dari Kementerian Kesehatan RI untuk persiapan kegiatan vaksinasi tahap pertama di tanggal 13-14 Januari 2021 belum diterima pihaknya.

"Kami masih menunggu arahan pusat selanjutnya seperti apa karena alokasi untuk persiapan tahap pertama tanggal 13-14 besok itu adanya di Kota Bandung, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Bogor, Kabupaten Bekasi belum, itu alokasi dari Kemenkes," ungkapnya.

Baca Juga:Cerita Kapten Didik Gunardi, Bungsu 4 Bersaudara yang Mandiri dan Cerdas

Sesuai Instruksi Menteri Kesehatan, kata dia, proses vaksinasi diprioritaskan bagi kelompok usia rentan 18-59 tahun dari tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, petugas pelayanan publik, lansia, dan masyarakat umum.

Kemudian kepada Contak Tracing atau orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi COVID-19 dan administrator yabg terlibat dalam pelayanan publik.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini