BPOM Umumkan Vaksin Sinovac Aman Digunakan

Vaksin Sinovac aman.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 11 Januari 2021 | 15:54 WIB
BPOM Umumkan Vaksin Sinovac Aman Digunakan
ILUSTRASI Petugas Bio Farma melakukan bongkar muat vaksin COVID-19 Sinovac setibanya di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kamis (7/1/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

"Beberapa memiliki karakter profil subjek yang mereka fokus pada tenaga medis. Memang itu keuntungan tertentu," kata dia.

MUI Sebut Vaksin Sinovac Halal dan Suci

Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan keputusan terkait penggunaan vaksin Sinovac. MUI mengeluarkan rekomendasi vaksin buatan China ini halal dan suci. Tapi belum mengeluarkan fatwa MUI.

Vaksin Sinovac halal diputuskan dalam sidang pleno MUI, Jumat (8/1/2020). Keputusan vaksin Sinovac halal dari Komisi Fatwa MUI.

Baca Juga:Vaksin Sinovac Aman atau Tidak, MUI Tunggu Hasil Final BPOM

Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam menjelaskan rapat itu diputuskan hampir dua jam. Rapat diikuti pimpinan dan anggota komisi fatwa serta tim auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

"Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal" kata Asrorun usai sidang pleno, Jumat (8/1/2021).

MUI akan mengeluarkan fatwa setelah ada keputusan resmi dari BPOM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini