Pejabat Pemda dan 2 Kelompok Ini Disuntik Vaksin Covid-19 Bareng Presiden

Selain pejabat pemerintah dan daerah, juga terdapat dua kelompok lain yang harus divaksin.

Antonio Juao Silvester Bano | Ummi Hadyah Saleh
Kamis, 07 Januari 2021 | 23:06 WIB
Pejabat Pemda dan 2 Kelompok Ini Disuntik Vaksin Covid-19 Bareng Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

SuaraBekaci.id - Pejabat pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan menjadi kelompok yang disuntik vaksin Covid-19 perdana bersamaan dengan Presiden Joko Widodo pada Rabu (13/1/2021) pekan depan.

Nantinya, Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang akan disuntik vaksin Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, terdapat 3 kelompok yang divaksinasi bersamaan dengan Presiden Jokowi.

Yakni, pejabat pemerintah pusat dan daerah, pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan pimpinan kunci dari institusi kesehatan di daerah serta tokoh agama di daerah.

Baca Juga:Tok! Pemkot Bekasi Tunda Simulasi Sekolah Tatap Muka

"Ini adalah komitmen pemerintah menyediakan vaksin yang aman dan berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Wiku dalan jumpa pers di Istana Kepresidenan, Kamis (7/1/2020).

Sebelumnya, Jokowi mengatakan vaksinasi akan dimulai Rabu pekan depan. Ia memastikan dirinya akan menjadi orang pertama divaksinasi.

"InsyaAllah minggu depan dimulai suntik vaksin. Nanti yang pertama kali disuntik saya," ujar Jokowi dalam Pemberian Bantuan Modal Kerja di halaman tengah, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/1).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan alasan dirinya mau menjadi orang pertama divaksin, karena ingin menunjukkan bahwa vaksin aman dan sudah melalui uji klinis.

"Saya ingin menunjukkan bahwa vaksinnya aman karena sudah melalui uji klinis tidak hanya sekali dua kali, sudah diuji," ucap dia.

Baca Juga:Postingan Medsos Bisa Jadi Bukti ASN Bekasi Terlibat Organisasi Terlarang

Kendati demikian sebelum vaksinasi, pemerintah masih menunggu izin darurat penggunaan vaksinasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini