Postingan Medsos Bisa Jadi Bukti ASN Bekasi Terlibat Organisasi Terlarang

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta masyarakat melapor jika menemukan ASN Pemkot Bekasi yang terlibat sebagai anggota atau simpatisan organisasi terlarang.

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 07 Januari 2021 | 17:49 WIB
Postingan Medsos Bisa Jadi Bukti ASN Bekasi Terlibat Organisasi Terlarang
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. [Suara.com/M Yacub]

"ASN yang setelah diputuskannya sebuah organisasi sebagai organisasi terlarang oleh Pemerintah, namun tetap menjadi anggota, mendukung, terafiliasi atau menjadi simpatisan organisasi tersebut dapat dikenakan sanksi hukuman disiplin tingkat berat," kata Paryono melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (2/1/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini