SuaraBekaci.id - Wanita berhijab dan menggunakan kacamata ini bernama O. Dia merupakan pengacara dan konsultan hukum asal Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Kekinian, dia akrab disapa Nenek O. Wajar saja. Pada usianya yang sudah menginjak 64 tahun ini, Nenek O sudah memiliki dua orang cucu.
Nenek O kini masih aktif berprofesi sebagai pengacara dan konsultan hukum di Kantor Hukum 'O' dan Accoiates Legal Consultants. Belakangan, dia tengah mengurusi gugatan Pilkada 2020 yang dilayangkan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Limapuluh Kota,
Nenek O kini menjadi bahan perbincangan. Dia disebut-sebut memiliki nama paling pendek seduia.
Baca Juga:Beri Nama Anaknya 'Dot Com', Begini Kisah Percintaan Pasutri Asal Gresik
Nenek O mengaku bangga dengan namanya. Karena, nama tersebut merupakan pemberian kedua orang tuanya yang sama-sama berprofesi sebagai guru PNS, Djainun dan Dasima Malik.
"Papa juga pernah berprofesi sebagai wartawan," katanya.
Nenek O kembali mengenang cerita kedua orang tuanya tentang latar belakang pemberian nama O.
Pemberian nama itu bermula dari aktivitas Djainun, ayahnya, yang gemar membaca. Pada satu kesempatan, Djaiun sedang asik membaca sebuah majalah.
Majalah itu memuat informasi tentang nama orang terpanjang dan terpendek di dunia. Nama terpanjang berada di India dengan 180 huruf. Sedangkan nama terpendek dimiliki seseorang warga Prancis, WO.
Baca Juga:Unik, Suami Istri Ini Kasih Nama 3 Anaknya Dot Com, Wartawan Media Online?
Kedua nama tersebut tercatat pada The Guinness Book Of Record atau Buku Kumpulan Rekor Dunia.
"Majalah itu dibaca papa tahun 1963, sebelum saya lahir," katanya.
Djainun kemudian berniat memiliki anak dan menamai anaknya dengan nama paling pendek mengalahkan nama orang Prancis di majalah tersebut.
"Maka dipilih kata O," kenang wanita 2 bersaudara itu.
Nama yang diberikan orang tuanya itu juga memiliki filosofi. Menurut papanya, kata O itu jika digabung dengan huruf apapun akan berubah bunyi. Misalnya, O ditambah H menjadi OH dan O tambah S menjadi OS. Atas alasan itu, nama itu tidak boleh ditambah.
Jika dikaitkan dengan angka, katanya, O adalah 0 (nol). Jika nol ditambah angka lain di depannya, akan bertambah kecil. Misalkan 01 dan seterusnya. Sebaliknya, angka nol ditambahkan angka di depannya, maka akan bertambah besar.
"Artinya apa? Menurut papa, tetaplah berdiri di depan, karena berdiri di belakang, kita akan terlihat kecil," ujarnya.
Memiliki nama yang hanya satu huruf sempat membuat Nenek O menjadi bahal olok-olok teman sebayanya.
Dia mengalami hal itu ketika masih bersekolah. Khususnya saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Waktu masih kecil, saat masih di SD memang jadi beban karena sering diolok-olok sama teman-teman. Saya merasa nyamannya baru setelah di SMA," kata mantan komisioner Panwaslu Limapuluh Kota itu.
Bahkan, sambung O, pada saat masih SMP ia pernah disarankan ganti nama oleh gurunya di SMP Bunga Setangkai yang saat ini merupakan SMPN 1 Kecamatan Payakumbuh.
"Guru SMP saya sempat meminta nama saya diganti jadi Osnawati. Namun, papa saya tidak mau dan menenangkan saya dengan kalimat SMP kan tidak lama. Enam tahun lagi, kamu sudah kuliah," ujarnya yang kini telah memiliki dua cucu.
Supaya guru di SMP tersebut tidak tersinggung, orang tua O beralasan nama putri mereka tidak bisa diganti karena sudah tertera dalam daftar keluarga PNS.
Ia mengatakan bahwa dirinya baru mulai nyaman dengan namanya, saat masuk SMAN 1 Danguang-Danguang yang kini bernama SMAN 1 Kecamatan Guguak. Bahkan sempat memberikan keuntungan baginya.
“Pada saat SMA itu kan guru setiap mata pelajaran, kan beda-beda, pada awalnya guru yang melihat daftar hadir, menyangka O itu bukan nama, tapi nol sehingga kalaupun saya tidak hadir dalam kelas, nama saya tetap diberi ceklis, meskipun itu tidak lama," ujar alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah itu.
Setelah tamat SMA dan hingga sekarang berprofesi sebagai pengacara, O mengaku mulai menikmati nama unik pemberian ayahnya itu.
“Saya bangga punya nama O. Apalagi, kata papa dan mama sebelum mereka meninggal, nama itu warisan paling abadi diberikan orang tua yang tidak akan pernah hilang,” kata nenek O.
Ia menyebutkan bahwa dia memiliki seorang adik kandung yang namanya juga satu huruf yakni Z. Namun, Z telah meninggal dunia pada 11 November 2017.
"Kalau Z saat diucapkan kan kesannya masih bisa tiga huruf, bisa Zed atau Zet. Kalau nama saya, kan tidak bisa ditambah. Sekali dilafazkan O, penulisannya tetap O," pungkas pengacara O.
Kini, O telah merasakan manfaat pemberian nama terpendek. Sebab, orang-orang lebih mudah mengingat namanya, baik rekan se-profesi maupun teman-teman di masa sekolah dulu.
"Saya tipikal orang pelupa. Kadang karena sudah lama tak bertemu sering tidak ingat namanya, sementara orang itu masih ingat nama saya. Kalau sudah seperti itu, maka saya sering minta maaf," tutupnya.[Antara]