Pengeroyok Karyawan Hotel di Bekasi Klaim Sebagai Aparat, Ini Kata Polisi

Beberapa dari pelaku mengklaim sebagai aparat.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 05 Januari 2021 | 16:04 WIB
Pengeroyok Karyawan Hotel di Bekasi Klaim Sebagai Aparat, Ini Kata Polisi
Tangkapan layar peristiwa pengeroyokan karyawan Hotel Batiqa Jababeka, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. [Dok/Hotel Batiqa Jababeka]

SuaraBekaci.id - Beberapa orang dari tujuh tamu hotel yang melakukan pengeroyokan 2 karyawan Hotel Batiqa Jababeka, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi mengklaim sebagai aparat. Hal itu disamapaikan Marketing Comunication Hotel Batiqa Jababeka, Risda.

Risda mengatakan, sejumlah orang dari tujuh tamu hotel itu mengklaim sebagai aparat. Hal itu dia sampaikan di luar hotel saat meminta karyawan hotel bernama Antonius Heru pulang usai dikeroyok.

"Beberapa dari pelaku mengklaim bahwa mereka merupakan anggota dari aparat TNI/POLRI," kata Risda melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (5/1/2021).

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi membantah hal tersebut. Dia menegaskan bahwa tidak ada pelaku yang berlatar belakang aparat.

Baca Juga:2 Karyawan Hotel di Bekasi Babak Belur Dikeroyok Tamu Mabuk

"Nggak ada (oknum aparat), dia hanya ngaku-ngaku anggota TNI dan itu tidak terlibat langsung pemukulan. Memang si pelaku ini temennya banyak juga TNI dan Polisi ya, temennya ya banyak, tapi tidak terlibat pemukulan sama sekali," ujarnya.

Tangkapan layar peristiwa pengeroyokan karyawan Hotel Batiqa Jababeka, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. [Dok/Hotel Batiqa Jababeka]
Tangkapan layar peristiwa pengeroyokan karyawan Hotel Batiqa Jababeka, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. [Dok/Hotel Batiqa Jababeka]

Dua orang karyawan Batiqa Hotel Jababeka jadi korban pengeroyokan sejumlah orang yang datang ke hotel yang berada di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi itu pada Minggu (3/1/2021) dini hari.

Dua orang karyawan Batiqa Hotel yang menjadi korban pengeroyokan itu yakni Fauzi sebagai staff front office dan Antonius Heru selaku Executive Chef yang tengah bertugas sebagai manager on duty (MOD).

Risda menyampaikan, peristiwa ini bermula ketika delapan orang tamu datang ke hotel tersebut pada Minggu (3/1/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka terdiri dari tujuh orang laki-laki dan satu orang perempuan yang sedang dalam keadaan mabuk.

"Pada saat itu, mereka memesan salah satu kamar untuk mengistirahatkan si tamu wanita," kata Risda melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Selasa (5/1/2020).

Baca Juga:Warga Tasik Meninggal Usai dari Bekasi, Polisi: Gejalanya Seperti Covid-19

Risda melanjutkan, berapa waktu kemudian tujuh tamu pria datang ke konter front office hotel dan menyampaikan bahwa mereka ingin memesan minuman dari Fresqa Bistro.

"Kemudian dijelaskan oleh Staff FO kami, Fauzi bahwa restoran kami sudah tutup, karena jam operasional restoran dalam masa pandemi adalah jam 11 malam," katanya.

"Namun ketujuh tamu tersebut bersikeras untuk memesan minuman dari restoran, maka dari itu sekuriti hotel yang sedang bertugas segera menghubungi Heru yang sedang ditugaskan sebagai MOD hari itu melalui whatsapp," sambung Risda.

Saat itu juga, kata dia, Heru bergegas menemui dan menjelaskan kepada tujuh tamu tersebut bahwa mereka sudah tidak dapat memesan lagi dari Fresqa Bistro karena sudah di luar jam operasional.

"Namun mereka tetap bersikeras ingin konsumsi di area restoran. Lalu mereka meminta agar disediakan saja tempat untuk mereka minum dan minumannya mereka akan beli dari luar," ujarnya.

Setelah itu, kata Risda, Heru meminta waktu untuk ke kantor untuk menghubungi General Manager Batiqa Hotel Jababeka, Gustaf Adolf. Namun, 3 menit kemudian para itu meminta Heru keluar dan memaksa masuk ke kantor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini