Kuasa Hukum Habib Rizieq Hadirkan 4 Hal Ini dalam Sidang Praperadilan

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yakin menang dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Antonio Juao Silvester Bano | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 04 Januari 2021 | 09:13 WIB
Kuasa Hukum Habib Rizieq Hadirkan 4 Hal Ini dalam Sidang Praperadilan
Habib Rizieq Shihab. [Antara]

SuaraBekaci.id - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yakin menang dalam sidang praperadilan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (4/1/2021). Sidang praperadilan Habib Rizieq  Shihab dijadwalkan akan digelar hari ini di PN Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.

Sidang praperadilan yang dijaga sebanyak 1.160 personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemerintah Daerah ini menggugat penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab.

Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya yakin akan menang dalam sidang praperadillan tersebut.  Sejumlah hal juga telah dipersiapkan untuk membuktikan bahwa  penetapan tersangka pada Habib Rizieq keliru.

"Kita akan hadirkan argumen, dasar hukum, saksi dan bukti," kata dia melalui pesan singkat kepada Suara.com hari ini

Baca Juga:Jelang Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Kami Santai

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini, Sabtu (12/12/2020). [YouTube/Front TV]
Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]

Dia menjelaskan, Habib Rizieq bakal didampingi sebanyak 20 anggota tim kuasa hukum yang akan hadir dalam sidang tersebut.

"Nantinya akan ada kami hadirkan kurang lebih 20 anggota tim kuasa hukum," ujarnya.

Aziz mengatakan, tak ada persiapan khusus menghadapi sidang praperadilan tersebut. Ia dan kuasa hukum lainnya mengaku santai menghadapi sidang hari ini.

"Santai saja kami untuk sidang praperadilan Habib Rizieq hari ini," ujarnya.

Pengadilan juga juga telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan.

Baca Juga:Habib Rizieq Sidang Praperadilan Perdana Hari Ini, Ribuan Aparat Dikerahkan

"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ujar Suharno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini