Respon Pernyataan Mahfud Soal Laskar FPI, PA 212 Sambangi Gedung Komnas HAM

Kepada Komnas HAM, PA 212 meminta tidak bermain-main dalam pengungkapan kasus tewasnya enam anggota laskar FPI

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah
Selasa, 29 Desember 2020 | 12:23 WIB
Respon Pernyataan Mahfud Soal Laskar FPI, PA 212 Sambangi Gedung Komnas HAM
Sebagai ilustrasi: Komnas HAM di TKP tewasnya enam laskar FPI di Tol Cikampek KM 50, Jumat (18/12/2020)

SuaraBekaci.id - Presidium Alumni 212 merespon pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menegaskan pemerintah tak akan membentuk tim gabungan pencari fakta atau TPGF kasus penembakan laskar FPI. Mereka hari ini mendatangi gedung Komnas HAM.

Kepada Komnas HAM, PA 212 meminta tidak bermain-main dalam pengungkapan kasus tewasnya enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Pasalnya hasil penyelidikan lembaga itu kini dinanti dan diharapkan banyak pihak.

Hal itu dikatakan Ketua Presidium Alumni 212 Aminuddin saat mendatangi kantor Komnas HAM dengan maksud memberi dukungan agar Komnas HAM mengusut tuntas persoalan tewasnya enam anggota Laskar FPI.

"Jadi yang perlu kita tegaskan itu bagaimana Komnas serius, jangan main-main dengan persoalan ini. Kemarin kita sudah berharap banyak Komnas HAM akan berikan apa namanya hasil-hasil penyelidikannya. tetapi kelihatannya masih dapat proses," kata Aminuddin, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:Desak Jokowi Bentuk TPGF Kasus Laskar, PA 212: Komnas HAM Jangan Main-main

Kedatangan Presidium Alumni 212 sekaligus meminta agar Komnas HAM dapat mendesak Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kematian enam anggota Laskar FPI.

Permintaan itu menyusul pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menegaskan pemerintah tidak akan membentuk TGPF.

Menurut Anggota Presidium Alumni 212 Amir Hamzah, Komnas HAM harus bersikap terkait pembentukan TGPF itu sendiri.

"Kita harapkan bahwa aspirasi masyarakat bisa ditimbang oleh Komnas HAM sehingga pada waktu mereka melaporkan ke presiden mereka juga bisa mendesak presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta tadi," ujar Amir.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta atau TGPF untuk kasus tewasnya enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq.

Baca Juga:Kompolnas Nilai Tak Perlu Ada TGPF Dalam Kasus Bentrok Polisi dan FPI

Mahfud menilai, justru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM lebih memiliki wewenang dalam menyelidiki kasus tersebut.

Mahfud menjelaskan, pemerintah bakal menyelesaikan kasus tewasnya enam laskar FPI apabila memang ada unsur pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, pemerintah tidak sampai ingin membentuk TGPF.

"Tetapi pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF, karena apa? Pelanggaran HAM seperti itu menurut UU Nomor 26 adalah urusan Komnas HAM," jelas Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya secara virtual yang dikutip Suara.com, Senin (28/12/2020).

Karena itu, Mahfud mempersilakan Komnas HAM melakukan penyelidikan tanpa diintervensi oleh pemerintah.

Justru ia menawarkan pengawalan dari pihak kepolisian agar Komnas HAM bisa bekerja secara independen.

"Jadi kita tidak membentuk TGPF sendiri, karena dulu membentuk UU Nomor 26 tentang Komnas HAM memang diberi tugas untuk itu, jadi sekarang silakan Komnas HAM, anda selidiki saja," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini