Bukan 3M Lagi, Wali Kota Bekasi Ajak Warga Terapkan Prokes 4M

Protokol kesehatan yang selama ini diketahui masyarakat yaitu 3M, menggunakan masker, menjaga jarak dan menuci tangan.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 29 Desember 2020 | 09:05 WIB
Bukan 3M Lagi, Wali Kota Bekasi Ajak Warga Terapkan Prokes 4M
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Suara.com/Yacub)

SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyerukan penerapan protokol kesehatan 4 M. Dia mengimbau hal tersebut agar seluruh pihak ikut bersama dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Rahmat Effendi mengaku tak pernah bosan mengajak dan mengimbau warga untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Tetap waspada, virus ini tidak mengenal kata libur. Kewajiban protokol kesehatan dengan 4M sangat penting untuk diri kita dan orang lain,” kata Rahmat dikutip dari AyoBekasi.net-jaringan Suara.com, Senin (28/12/2020).

Protokol kesehatan yang selama ini diketahui masyarakat adalah 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Rahmat kemudian menjelaskan 4M yang dia sebutkan.

“Jadi 4M itu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah ini.

Terbaru, sanksi denda Rp 100 ribu bagi warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru (ATHB) yang baru disahkan pekan lalu.

“Ini (Perda) sebagai bentuk penindakan untuk warga yang melanggar protokol kesehatan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini