Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Kamis (10/12/2020).
Menurut Yusri, Ahmad mengaku telah dilecehkan sebanyak 50 kali oleh korban sejak Juli hingga Desember 2020.
"Dari Juli sampai minggu kemarin, pengakuan pelaku sudah dilakukan 50 kali asusila (sodomi)," kata Yusri.
Adapun, Yusri mengemukakan bahwa korban awalnya mengiming-imingi Ahmad dengan sejumlah uang setiap kali usai melakukan perbuatan asusila.
Baca Juga:Pengumuman Penting untuk Warga Bekasi dan Karawang, Vaksin Covid-19 Gratis!
Namun, belakangan korban tidak pernah memberikan uang kembali hingga membuat manusia silver itu kesal lantaran merasa dipaksa.
"Mereka tidur bersama dikasih Rp 100 ribu. Setelah itu mulai berkurang, sehingga timbul rasa kebencian si pelaku ini dan kadang (korban Dony melakukan pemaksaan) dengan bentuk kasar, ini pengakuan pelaku, tetapi masih kami dalami," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya Ahmad si manusia silver itu dipersangkakan dengan pasa berlapis, yakni Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 365 tentang Pembunuhan Berencana. Dia terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.
Warga Bekasi sebelumnya digegerkan dengan penemuan jenazah pria tanpa kepala, satu lengan, dan dua kaki.
Jenazah pria yang diduga korban mutilasi itu ditemukan di Kayuringin, Bekasi Selatan, Bekasi Jawa Barat, pada Senin (7/12) pagi.
Baca Juga:Awas! Sanksi Menanti Warga Bekasi Bila Gelar Perayaan Malam Tahun Baru
Selang beberapa hari, polisi akhirnya berhasil mengindetifikasi korban dari sidik jarinya. Terkuak bahwa korban merupakan seorang pria bernama Dony Saputra.