Awas! Sanksi Menanti Warga Bekasi Bila Gelar Perayaan Malam Tahun Baru

"Malam tahun baru tidak boleh ada pawai, petasan, dan perayaan semacamnya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 16 Desember 2020 | 13:44 WIB
Awas! Sanksi Menanti Warga Bekasi Bila Gelar Perayaan Malam Tahun Baru
Ilustrasi perayaan malam tahun baru. (Suara.com/Yulita Futty)

"Termasuk bagaimana skema perayaan Natal dan ibadahnya nanti. Yang jelas ada beberapa catatan apabila ibadah itu digelar khususnya terkait petunjuk teknis pelaksanaan agar aman dari penularan kasus dan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini