Roy Suryo Yakin Ada Rekaman CCTV Penembakan Laskar FPI di Karawang

Bos Jasa Marga itu menjelaskan CCTV tidak mati tetap berfungsi namun mengalami gangguan sehingga pengiriman data rekaman terganggu.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 15 Desember 2020 | 12:13 WIB
Roy Suryo Yakin Ada Rekaman CCTV Penembakan Laskar FPI di Karawang
Roy Suryo (Ria Rizki/Suara.com)

SuaraBekaci.id - Roy Suryo analisa CCTV penembakan Laskar FPI. Laskar FPI ditembak mati di Tol Jakarta-Cikampek.

CCTV dalam kasus ini menjadi misteri karena Jasa Marga dan polisi mengklaim rekaman CCTV KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek terganggu. Komnas HAM telah memeriksa Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur dan membahas soal rekaman CCTV tersebut.

Bos Jasa Marga itu menjelaskan CCTV tidak mati tetap berfungsi namun mengalami gangguan sehingga pengiriman data rekaman terganggu.

Untuk CCTV di KM 50, bos Jasa Marga itu membantah rusak atau mati. Namun demikian keterarangan dari pimpinan Jasa Marga ini dinilai malah makin simpang siur.

Baca Juga:Rocky Gerung Curiga Polisi Rekayasa Rekonstruksi Laskar FPI Ditembak Mati

Pengamat Telematika Roy Suryo merespons dan menganalisis dalih pengiriman data CCTV terlambat yang dijelaskan oleh bos Jasa Marga tersebut.

Mantan Menteri Olahraga itu merespons penjelasan Dirut Jasa Marga soal CCTV tidak rusak di sekitar TKP penembakan laskar FPI, di cuitan akun Twitternya.

Dalam cuitannya Roy menila penjelasan Subakti Syukur tidak tegas sehingga melahirkan kontradiksi. Dia menilai hal demikian lantaran dalam penjelasannya kepada media usai diperiksa Komnas HAM, bos Jasa Marga itu menegaskan CCTV tidak rusak, hanya mengalami gangguan saja.

“Statemen Dirut Jasa Marga dlm berbagai pemberitaan ini sebenarnya tidak tegas bahkan jadi kontradiktif. CCTV yang sangat penting tersebut hanya “rusak Link”-nya dari Camera ke Server. Namun masih ada di masing-masing DVR-nya, Atau gara-gara “kerusakan” tersebut menjadi tidak ada backup. Bagaimana QC-nya,” tulis Roy.

Roy berharap keterlambatan pengiriman data rekaman CCTV ini jangan sampai berlarut terlalu lama. Dia sampai penyidir pengungkapan rekaman CCTV yang lama seperti kasus buronan Harun Masiku.

Baca Juga:Refly Harun Pertanyakan Apa Tujuan Polisi Menguntit Habib Rizieq

“Sesuai dgn namanya, CCTV = Closed Circuit Television memang bersifat terbatas, namun rekamannya harus tetap bisa dibuka kepada pihak-pihak yang berkepentingan, dalam hal Kasus ini salah satunya adalah Komnas HAM dan TPF (kalau memang ada & diperlukan). Teknologi harus jadi Solusi, bukan Alibi,” tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini