SuaraBekaci.id - Sudah 3 hari Habib Rizieq dipenjara di Tahanan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq dipenjara melakukan Uzlah, seperti yang dia klaim dalam suratnya.
Habib Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi Covid-19. Habib Rizieq disebut akan ditahan hingga akhir tahun 2020 dengan ancaman 6 tahun penjara.
Dari dalam tahanan, menanti proses peradilan, Habib Rizieq menulis surat dari Rutan Polda Metro Jaya.
Surat tersebut ditunjukkan untuk istri dan anak-anaknya. Dalam surat yang ditulis di secarik kertas dengan pulpen berwarna biru tersebut, Habib Rizieq menceritakan kondisinya di penjara dan dalam keadaan sehat.
Baca Juga:Ditanya Soal Kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq Bungkam
Habib Rizieq menyebut tiap hari akan menjalani ibadah puasa selama ditahan.
Menariknya, meski permintaan Habib Rizieq terkesan sederahan dalam surat itu, ia menulis kata uzlah di akhir suratnya.
"Dari tempat uzlah, 14 Desember 2020, yang mencintai kalian, HRS," tulis Habib Rizieq mengakhiri suratnya.
Menarik diulas, Uzlah, adalah kata dari bahasa Arab yang berarti mengasingkan atau menarik diri keramaian.
Secara harfiah, uzlah memiliki kedekatan makna dengan khalwat yang berarti menyendiri.
Baca Juga:Masih Diperiksa, Ketum FPI dan Panglima Laskar Dicecar 60 Lebih Pertanyaan
Uzlah diidentikkan dengan tradisi spiritual, yaitu meninggalkan segala gemerlap duniawi, lalu fokus untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.