Dalam Islam, praktik uzlah sering dilakukan oleh orang-orang shalih untuk mendapatkan petunjuk dari Allah SWT. Bahkan, Uzlah dan khalwat pula yang dilakukan Nabi Muhammad SAW sebelum resmi diangkat menjadi Rasul dan mendapatkan wahyu pertama.
Laman Eramuslim menyebut bahwa sejarawan Islam menyebutkan, menjelang usia 40 tahun, Rasul sering mengasingkan diri kehidupan sosial Suku Quraisy yang saat itu sudah sangat meresahkan jiwa Nabi. Gua Hira yang terletak di Jabal Nur (Gunung Cahaya) dipilih sebagai tempat Nabi untuk ber-uzlah dan khalwat.
Nabi Muhammad SAW menjalani uzlah dan khalwat di Gua Hira selama beberapa waktu lamanya. Terkadang, beliau menjalaninya selama satu bulan penuh. Adakalanya pula beliau menjalani 10 malam dalam satu bulan.
Selama uzlah dan khalwat itulah Nabi Muhammad SAW banyak memikirkan kondisi bangsanya yang secara sosial ekonomi mengalami distorsi. Praktik kecurangan dalam perdagangan, peperangan antar kabilah, dan sebagainya.
Baca Juga:Ditanya Soal Kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq Bungkam
Hingga, aktivitas uzlah dan khalwat Nabi Muhammad pun membuahkan hasil. Malaikat Jibril datang membawa wahyu pertama yaitu Surat Al-Alaq 1-5, sekaligus meresmikan status beliau sebagai Utusan Allah.
Pernah dipenjara
Sejak sosoknya muncul di tahun 1998 saat mendirikan Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab menjadi kontroversi. Lelaki yang mengklaim keturunan Nabi Muhammad itu tercatat 5 kali jadi tersangka di Kepolisian.
Bahkan Habib Rizieq pernah dipenjara di kasusnya tahun 2008.
Pada tanggal 30 Oktober 2008, Habib Rizieq divonis 1,5 tahun penjara terkait kerusuhan pada tanggal 1 Juni di Monas.
Baca Juga:Masih Diperiksa, Ketum FPI dan Panglima Laskar Dicecar 60 Lebih Pertanyaan
Habib Rizieq terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.