- Polisi menangkap pria berinisial B di Bekasi pada 27 Agustus 2026 karena memuat ajakan provokatif kepung DPR.
- Pelaku menyebarkan narasi anarkis di media sosial berdasarkan ajakan temannya asal Solo dan mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap.
- Petugas mengamankan satu unit telepon seluler milik pelaku dan melimpahkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Metro Bekasi.
SuaraBekaci.id - Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial B (35) di kediamannya, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, atas dugaan memposting narasi ajakan provokatif 'Kepung DPR' dalam aksi demonstrasi 27 Agustus ke media sosial.
"Kita mengamankan satu orang yang diduga menyebarkan provokasi untuk melaksanakan demo di Jakarta, artinya secara ajakan ini mengarah kepada anarkis," ucap Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik di Cikarang, Kamis 27 Agustus 2026.
Noach menjelaskan modus pelaku terungkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap riwayat unggahan yang bersangkutan di beberapa grup maupun akun media sosial populer di Kabupaten Bekasi seperti Info Cikarang dan Info Tambun.
Pelaku dalam unggahan itu menuliskan 'Kita sebagai orang Bekasi harus punya nyali. Kita hadir tanggal 27 Agustus 2026 kepung DPR RI.'
'Itu rumah kita yang ditempati mereka, gaji mereka dari kita, baju mereka dari kita, mobil mereka dari kita, fasilitas mereka dari kita. Mari kita rampas hak untuk rakyat Bekasi bukan orang'.
Polisi menduga pelaku memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan ajakan yang turut berpotensi memicu kerusuhan dalam aksi demonstrasi di Jakarta hari ini.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya membuat unggahan tersebut berdasarkan ajakan dari salah seorang temannya dari Solo, Jawa Tengah.
"Temannya itu mengajak pelaku untuk menyebarkan provokasi tersebut, sehingga pelaku membuat dan menyebarkan," jelasnya.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait latar belakang pelaku, termasuk pekerjaannya. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengaku belum memiliki pekerjaan tetap.
Baca Juga: Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target
"Pelaku sendiri tidak punya pekerjaan, jadi serabutan mungkin atau swasta. Jadi kami belum menemukan jawaban, pekerjaannya yang pasti itu belum menemukan," ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit telepon seluler yang digunakan untuk membuat dan menyebarkan pesan hoaks serta ajakan anarkis tersebut.
"Kita ambil handphonenya yang memang dia pakai gunakan untuk menyebar berita itu. Jadi, menyebar hoaks itulah, provokasi. Kita amankan karena memang dia buatnya melalui handphonenya," katanya.
Saat ini perkara tersebut telah dilimpahkan dari Polsek Cikarang Utara ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi untuk mendalami motif utama maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Noach turut memperingatkan masyarakat bahwa tindakan membagikan unggahan atau ajakan provokatif memiliki konsekuensi hukum, termasuk berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kita masih akan dalami dulu. Bahwasanya nanti kita melihat undang-undang yang mengatur untuk menindak orang tersebut. Tapi sementara sejauh ini kita masih bersifat imbauan dulu, ancamannya UU ITE," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026