Muhammad Yunus
Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:00 WIB
Massa menyiapkan atribut aksi di depan Gedung DPR Jakarta pada Rabu (26/7/2026) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Massa dari berbagai aliansi menyiapkan atribut aksi dan spanduk tuntutan di kompleks parlemen Jakarta pada Rabu.
  • Ratusan warga Pati dari Jawa Tengah tiba di Jakarta untuk mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
  • Sejumlah pengemudi ojek daring dan warga sekitar turut memberikan dukungan berupa logistik serta bantuan dana.

SuaraBekaci.id - Massa yang akan mengikuti aksi di depan kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (27/8), mulai menyiapkan berbagai atribut tuntutan di lokasi.

Pantauan ANTARA di Jakarta, Rabu 26 Agustus 2026, puluhan orang terlihat berkumpul sembari membuat spanduk menggunakan kain berwarna putih dan cat semprot.

Sejumlah massa tampak menuliskan tuntutan dan pesan aksi pada kain tersebut.

Adapun bendera dan atribut yang terlihat di antaranya milik Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), serta atribut bertuliskan "No Viral No Justice".

Di sekitar lokasi, sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) juga terlihat berkumpul dan memberikan dukungan kepada massa.

Beberapa pengemudi ojol membantu menurunkan barang bantuan dari kendaraan yang datang.

Logistik berupa makanan dan air mineral juga mulai terkumpul di lokasi.

Beberapa kendaraan pribadi terlihat datang dan penumpangnya turun membagikan makanan kepada massa.

Selain makanan, sejumlah warga juga terlihat memberikan uang sebagai bentuk dukungan terhadap massa yang akan mengikuti aksi.

Baca Juga: Puluhan Dokter Hewan di Jakarta Selatan Terjaring Razia, Belum Kantongi Izin Praktik?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan warga Pati, Jawa Tengah, direncanakan menyusul ke Jakarta dan tiba pada Rabu untuk mengikuti aksi pada Kamis (27/8) di kawasan parlemen MPR/DPR RI.

Dalam aksi tersebut, massa antara lain berencana mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.

Load More