- Massa dari berbagai aliansi menyiapkan atribut aksi dan spanduk tuntutan di kompleks parlemen Jakarta pada Rabu.
- Ratusan warga Pati dari Jawa Tengah tiba di Jakarta untuk mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
- Sejumlah pengemudi ojek daring dan warga sekitar turut memberikan dukungan berupa logistik serta bantuan dana.
SuaraBekaci.id - Massa yang akan mengikuti aksi di depan kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (27/8), mulai menyiapkan berbagai atribut tuntutan di lokasi.
Pantauan ANTARA di Jakarta, Rabu 26 Agustus 2026, puluhan orang terlihat berkumpul sembari membuat spanduk menggunakan kain berwarna putih dan cat semprot.
Sejumlah massa tampak menuliskan tuntutan dan pesan aksi pada kain tersebut.
Adapun bendera dan atribut yang terlihat di antaranya milik Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), serta atribut bertuliskan "No Viral No Justice".
Di sekitar lokasi, sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) juga terlihat berkumpul dan memberikan dukungan kepada massa.
Beberapa pengemudi ojol membantu menurunkan barang bantuan dari kendaraan yang datang.
Logistik berupa makanan dan air mineral juga mulai terkumpul di lokasi.
Beberapa kendaraan pribadi terlihat datang dan penumpangnya turun membagikan makanan kepada massa.
Selain makanan, sejumlah warga juga terlihat memberikan uang sebagai bentuk dukungan terhadap massa yang akan mengikuti aksi.
Baca Juga: Puluhan Dokter Hewan di Jakarta Selatan Terjaring Razia, Belum Kantongi Izin Praktik?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan warga Pati, Jawa Tengah, direncanakan menyusul ke Jakarta dan tiba pada Rabu untuk mengikuti aksi pada Kamis (27/8) di kawasan parlemen MPR/DPR RI.
Dalam aksi tersebut, massa antara lain berencana mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah