- TAPD Kabupaten Bekasi menindaklanjuti opini disclaimer audit BPK RI tahun 2025 dengan melakukan perbaikan administratif di daerah tersebut.
- Masalah hukum yang menjerat mantan Bupati Bekasi menghambat operasional administrasi dan mempengaruhi kondisi psikologis aparatur sipil negara setempat.
- TAPD menyusun rencana aksi strategis bersama perangkat daerah serta bersinergi dengan Pansus LHP BPK DPRD Kabupaten Bekasi.
SuaraBekaci.id - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terus melakukan langkah strategis untuk menindaklanjuti opini disclaimer dari hasil audit BPK RI atas laporan keuangan tahun 2025.
Ketua TAPD Kabupaten Bekasi Endin Samsudin di Cikarang Kabupaten Bekasi, mengatakan , setiap perangkat daerah memiliki kendala yang berbeda dalam proses penyusunan laporan keuangan. Namun secara umum, masih terdapat kekurangan data yang harus dilengkapi selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Kalau bicara kendala, sebetulnya ini kegiatan rutin. Setiap perangkat daerah tentu kendalanya berbeda-beda. Tetapi secara umum memang ada kekurangan data yang harus kita lengkapi," katanya, Senin (6/7).
Dirinya tidak menampik persoalan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang turut memberikan dampak terhadap proses administrasi penyusunan laporan keuangan.
Menurut ia usai operasi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, beberapa organisasi perangkat daerah turut terdampak sehingga proses administrasi dan pemenuhan dokumen tidak berjalan optimal.
"Persoalannya mungkin dampak dari adanya masalah hukum dan sebagainya. Ada beberapa dinas kita yang memang terdampak, salah satunya karena sempat disegel, sehingga itu ikut mempengaruhi," ujarnya.
Sekda Kabupaten Bekasi itu mengungkapkan dampak dimaksud bukan hanya dari aspek administrasi melainkan turut mempengaruhi kondisi psikologis aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam proses penyusunan laporan keuangan.
"Berdampak, walaupun mungkin tidak signifikan. Selain administrasi, faktor psikologis teman-teman juga agak terdampak. Karena itu sekarang kita fokus melakukan perbaikan dan pemulihan dengan kembali bekerja sesuai aturan," katanya.
Pihaknya tengah menyusun rencana aksi bersama seluruh perangkat daerah guna menindaklanjuti temuan BPK RI. Rencana tersebut menjadi pedoman penyelesaian seluruh kewajiban yang harus dipenuhi agar kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat diperbaiki.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
"Kami sedang mengambil langkah bersama perangkat daerah. Mereka yang memiliki tindak lanjut akan kami kumpulkan. Setelah pertemuan dengan perangkat daerah, baru akan disusun timeline atau rencana aksi penyelesaian," katanya.
Endin turut mengapresiasi langkah strategis DPRD Kabupaten Bekasi dengan membentuk Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebagai upaya bersama mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
"Dengan adanya Pansus LHP BPK ini justru mendorong TAPD dan seluruh perangkat daerah agar lebih cepat menyelesaikan kewajiban-kewajiban kami terhadap BPK," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK