- DPRD Kabupaten Bekasi membentuk pansus untuk menindaklanjuti opini disclaimer dari BPK RI atas audit laporan keuangan tahun 2025.
- Pansus bertugas mengkaji penyebab kegagalan meraih opini WTP selama dua pekan sebagai kewajiban pengawasan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
- Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen mempercepat perbaikan seluruh temuan BPK guna mencari solusi bersama melalui kolaborasi dengan pihak DPRD.
SuaraBekaci.id - DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membentuk panitia khusus (Pansus) sebagai respons penilaian opini tidak memberikan pendapat atau disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas audit laporan keuangan pemerintah daerah setempat tahun anggaran 2025.
"Pembentukan pansus dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK sekaligus untuk mengkaji secara menyeluruh berbagai temuan yang menyebabkan Kabupaten Bekasi gagal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas di Cikarang, Minggu (6/7).
Ia mengatakan pembentukan pansus dimaksud merupakan amanat perundangan bagi pemerintah daerah yang memperoleh opini di bawah WTP.
"DPRD sebagai lembaga pengawas berkewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Pihaknya memiliki waktu maksimal dua pekan untuk menindaklanjuti opini disclaimer terhitung sejak menerima dokumen laporan hasil pemeriksaan BPK RI, terutama dasar persoalan yang menyebabkan pemerintah daerah menerima penilaian tersebut.
"Mudah-mudahan nanti kami memperoleh penjelasan komprehensif dari BPK. Fokus kami hanya pada temuan-temuan BPK, sedangkan pembahasan LKPJ APBD secara keseluruhan dilakukan dalam agenda lain," katanya.
Ade menilai opini disclaimer tidak muncul akibat satu persoalan saja melainkan sebagai akumulasi atas berbagai temuan yang belum ditindaklanjuti secara maksimal, baik temuan baru maupun lama namun belum diperbaiki secara signifikan.
"Sebetulnya ini menyangkut banyak hal. Ada temuan baru, ada juga temuan lama yang belum ada penyelesaian atau perbaikan. Itu yang akan didalami pansus agar diketahui sumber persoalan dan nanti bisa dirumuskan dalam rekomendasi perbaikan," ucapnya.
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memastikan pemerintah daerah setempat bergerak cepat menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga telah diinstruksikan untuk mempercepat penyelesaian setiap temuan.
Baca Juga: Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
"Kemarin sudah saya kumpulkan OPD. Saya juga minta Sekda melakukan penilaian setiap minggu, lalu setiap satu bulan memberikan laporan kepada saya. Itu juga akan menjadi bagian dari penilaian," ujarnya.
Dirinya turut menyambut positif langkah DPRD membentuk Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebab keterlibatan wakil rakyat dinilai membantu pemerintah daerah dalam upaya mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi catatan BPK RI.
"Sah-sah saja kalau DPRD membentuk pansus untuk melakukan penilaian. Malah meringankan saya karena semua persoalan bisa dibahas secara terbuka dan dicari solusi bersama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan