- DPRD Kabupaten Bekasi membentuk pansus untuk menindaklanjuti opini disclaimer dari BPK RI atas audit laporan keuangan tahun 2025.
- Pansus bertugas mengkaji penyebab kegagalan meraih opini WTP selama dua pekan sebagai kewajiban pengawasan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
- Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen mempercepat perbaikan seluruh temuan BPK guna mencari solusi bersama melalui kolaborasi dengan pihak DPRD.
SuaraBekaci.id - DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membentuk panitia khusus (Pansus) sebagai respons penilaian opini tidak memberikan pendapat atau disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas audit laporan keuangan pemerintah daerah setempat tahun anggaran 2025.
"Pembentukan pansus dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK sekaligus untuk mengkaji secara menyeluruh berbagai temuan yang menyebabkan Kabupaten Bekasi gagal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas di Cikarang, Minggu (6/7).
Ia mengatakan pembentukan pansus dimaksud merupakan amanat perundangan bagi pemerintah daerah yang memperoleh opini di bawah WTP.
"DPRD sebagai lembaga pengawas berkewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Pihaknya memiliki waktu maksimal dua pekan untuk menindaklanjuti opini disclaimer terhitung sejak menerima dokumen laporan hasil pemeriksaan BPK RI, terutama dasar persoalan yang menyebabkan pemerintah daerah menerima penilaian tersebut.
"Mudah-mudahan nanti kami memperoleh penjelasan komprehensif dari BPK. Fokus kami hanya pada temuan-temuan BPK, sedangkan pembahasan LKPJ APBD secara keseluruhan dilakukan dalam agenda lain," katanya.
Ade menilai opini disclaimer tidak muncul akibat satu persoalan saja melainkan sebagai akumulasi atas berbagai temuan yang belum ditindaklanjuti secara maksimal, baik temuan baru maupun lama namun belum diperbaiki secara signifikan.
"Sebetulnya ini menyangkut banyak hal. Ada temuan baru, ada juga temuan lama yang belum ada penyelesaian atau perbaikan. Itu yang akan didalami pansus agar diketahui sumber persoalan dan nanti bisa dirumuskan dalam rekomendasi perbaikan," ucapnya.
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memastikan pemerintah daerah setempat bergerak cepat menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga telah diinstruksikan untuk mempercepat penyelesaian setiap temuan.
Baca Juga: Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
"Kemarin sudah saya kumpulkan OPD. Saya juga minta Sekda melakukan penilaian setiap minggu, lalu setiap satu bulan memberikan laporan kepada saya. Itu juga akan menjadi bagian dari penilaian," ujarnya.
Dirinya turut menyambut positif langkah DPRD membentuk Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebab keterlibatan wakil rakyat dinilai membantu pemerintah daerah dalam upaya mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi catatan BPK RI.
"Sah-sah saja kalau DPRD membentuk pansus untuk melakukan penilaian. Malah meringankan saya karena semua persoalan bisa dibahas secara terbuka dan dicari solusi bersama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK