- DPRD Kabupaten Bekasi membentuk pansus untuk menindaklanjuti opini disclaimer dari BPK RI atas audit laporan keuangan tahun 2025.
- Pansus bertugas mengkaji penyebab kegagalan meraih opini WTP selama dua pekan sebagai kewajiban pengawasan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
- Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen mempercepat perbaikan seluruh temuan BPK guna mencari solusi bersama melalui kolaborasi dengan pihak DPRD.
SuaraBekaci.id - DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membentuk panitia khusus (Pansus) sebagai respons penilaian opini tidak memberikan pendapat atau disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas audit laporan keuangan pemerintah daerah setempat tahun anggaran 2025.
"Pembentukan pansus dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK sekaligus untuk mengkaji secara menyeluruh berbagai temuan yang menyebabkan Kabupaten Bekasi gagal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas di Cikarang, Minggu (6/7).
Ia mengatakan pembentukan pansus dimaksud merupakan amanat perundangan bagi pemerintah daerah yang memperoleh opini di bawah WTP.
"DPRD sebagai lembaga pengawas berkewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Pihaknya memiliki waktu maksimal dua pekan untuk menindaklanjuti opini disclaimer terhitung sejak menerima dokumen laporan hasil pemeriksaan BPK RI, terutama dasar persoalan yang menyebabkan pemerintah daerah menerima penilaian tersebut.
"Mudah-mudahan nanti kami memperoleh penjelasan komprehensif dari BPK. Fokus kami hanya pada temuan-temuan BPK, sedangkan pembahasan LKPJ APBD secara keseluruhan dilakukan dalam agenda lain," katanya.
Ade menilai opini disclaimer tidak muncul akibat satu persoalan saja melainkan sebagai akumulasi atas berbagai temuan yang belum ditindaklanjuti secara maksimal, baik temuan baru maupun lama namun belum diperbaiki secara signifikan.
"Sebetulnya ini menyangkut banyak hal. Ada temuan baru, ada juga temuan lama yang belum ada penyelesaian atau perbaikan. Itu yang akan didalami pansus agar diketahui sumber persoalan dan nanti bisa dirumuskan dalam rekomendasi perbaikan," ucapnya.
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memastikan pemerintah daerah setempat bergerak cepat menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga telah diinstruksikan untuk mempercepat penyelesaian setiap temuan.
Baca Juga: Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
"Kemarin sudah saya kumpulkan OPD. Saya juga minta Sekda melakukan penilaian setiap minggu, lalu setiap satu bulan memberikan laporan kepada saya. Itu juga akan menjadi bagian dari penilaian," ujarnya.
Dirinya turut menyambut positif langkah DPRD membentuk Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebab keterlibatan wakil rakyat dinilai membantu pemerintah daerah dalam upaya mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi catatan BPK RI.
"Sah-sah saja kalau DPRD membentuk pansus untuk melakukan penilaian. Malah meringankan saya karena semua persoalan bisa dibahas secara terbuka dan dicari solusi bersama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?