- Kejaksaan Agung RI menyarankan Pemkab Bekasi mengelola Stadion Wibawa Mukti melalui pihak ketiga agar lebih profesional dan efisien.
- Skema kerja sama tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan operasional stadion pada APBD serta meningkatkan pendapatan asli daerah melalui bagi hasil.
- Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi mendukung penuh alih kelola ini demi mengoptimalkan pemeliharaan stadion pascarenovasi bagi pengembangan ekonomi masyarakat setempat.
SuaraBekaci.id - Kejaksaan Agung RI memberikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk mengelola Stadion Wibawa Mukti Cikarang memakai skema kerja sama dengan pihak ketiga agar lebih profesional sekaligus menekan pengeluaran daerah.
Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana turut membandingkan pengelolaan Stadion Wibawa Mukti Cikarang oleh pemerintah daerah dengan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi yang dikelola melalui pihak ketiga sehingga biaya operasional tidak sepenuhnya bergantung kemampuan APBD.
"Di Kota Bekasi sudah memakai manajemen profesional melalui pihak ketiga. Tidak menggunakan maintenance dari APBD, bahkan ada pembagian hasil pengelolaan yang menjadi pemasukan bagi daerah. Sementara di sini masih dikelola UPTD Disbudpora (Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga)," katanya di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Jumat (3/7).
Asep menyarankan agar pemerintah daerah setempat untuk mengubah skema pengelolaan yang lebih profesional terlebih stadion tidak hanya menjadi sarana olahraga, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
Menurut dia, bermain sepak bola tidak hanya soal olahraga, tetapi juga bagaimana upaya memberi dampak bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), masyarakat sekitar hingga pendapatan daerah sehingga turut menciptakan simbiosis mutualisme antara kegiatan olahraga dengan pembangunan daerah.
"Di beberapa tempat stadion dikelola lebih profesional, transparan dan akuntabel serta menguntungkan pemerintah daerah. Konsep ini sedianya bisa diaplikasikan di Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi," ujar dia.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi Iman Nugraha menyambut positif arahan Kejaksaan Agung RI menyangkut alih kelola stadion dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Stadion Wibawa Mukti ke pihak ketiga.
"Tentu kita senang kalau memang nanti ada pihak ketiga yang mau mengelola stadion. Tujuannya adalah stadion ini bisa terpelihara secara optimal sekaligus tidak memberatkan APBD," katanya.
Menurut Iman, pengelolaan stadion kepada pihak ketiga turut sejalan dengan arahan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca Juga: Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
"Jadi nanti kalau stadion sudah selesai renovasi, sudah bagus lagi, kami akan membahasnya. Apalagi ada sharing profit juga ke daerah".
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan