- Kejaksaan Agung RI menyarankan Pemkab Bekasi mengelola Stadion Wibawa Mukti melalui pihak ketiga agar lebih profesional dan efisien.
- Skema kerja sama tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan operasional stadion pada APBD serta meningkatkan pendapatan asli daerah melalui bagi hasil.
- Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi mendukung penuh alih kelola ini demi mengoptimalkan pemeliharaan stadion pascarenovasi bagi pengembangan ekonomi masyarakat setempat.
SuaraBekaci.id - Kejaksaan Agung RI memberikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk mengelola Stadion Wibawa Mukti Cikarang memakai skema kerja sama dengan pihak ketiga agar lebih profesional sekaligus menekan pengeluaran daerah.
Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana turut membandingkan pengelolaan Stadion Wibawa Mukti Cikarang oleh pemerintah daerah dengan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi yang dikelola melalui pihak ketiga sehingga biaya operasional tidak sepenuhnya bergantung kemampuan APBD.
"Di Kota Bekasi sudah memakai manajemen profesional melalui pihak ketiga. Tidak menggunakan maintenance dari APBD, bahkan ada pembagian hasil pengelolaan yang menjadi pemasukan bagi daerah. Sementara di sini masih dikelola UPTD Disbudpora (Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga)," katanya di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Jumat (3/7).
Asep menyarankan agar pemerintah daerah setempat untuk mengubah skema pengelolaan yang lebih profesional terlebih stadion tidak hanya menjadi sarana olahraga, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
Menurut dia, bermain sepak bola tidak hanya soal olahraga, tetapi juga bagaimana upaya memberi dampak bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), masyarakat sekitar hingga pendapatan daerah sehingga turut menciptakan simbiosis mutualisme antara kegiatan olahraga dengan pembangunan daerah.
"Di beberapa tempat stadion dikelola lebih profesional, transparan dan akuntabel serta menguntungkan pemerintah daerah. Konsep ini sedianya bisa diaplikasikan di Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi," ujar dia.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi Iman Nugraha menyambut positif arahan Kejaksaan Agung RI menyangkut alih kelola stadion dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Stadion Wibawa Mukti ke pihak ketiga.
"Tentu kita senang kalau memang nanti ada pihak ketiga yang mau mengelola stadion. Tujuannya adalah stadion ini bisa terpelihara secara optimal sekaligus tidak memberatkan APBD," katanya.
Menurut Iman, pengelolaan stadion kepada pihak ketiga turut sejalan dengan arahan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca Juga: Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
"Jadi nanti kalau stadion sudah selesai renovasi, sudah bagus lagi, kami akan membahasnya. Apalagi ada sharing profit juga ke daerah".
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras