- Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, mengecam keras aksi pendakwah Elham Yahya mencium anak kecil yang viral di media sosial
- Beliau menekankan bahwa perilaku tidak pantas tersebut harus ditindak tegas oleh kepolisian untuk memberikan efek jera
- PBNU telah mengambil sikap mengecam, serta membentuk satgas khusus guna memantau dan mengatur etika dalam kegiatan berdakwah
SuaraBekaci.id - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengecam aksi pendakwah Elham Yahya yang terekam mencium anak kecil dan tersebar di sejumlah platform media sosial.
“Dakwah macam apa kalau seperti itu kelakuannya. Masa anak kecil dicium-cium begitu, merusak itu,” kata KH Miftachul Akhyar, di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Kamis (13/11).
Kiai Miftach menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak bisa ditoleransi dan meminta pihak kepolisian untuk segera turun tangan.
Ia menilai pendakwah yang melakukan tindakan demikian tidak boleh diberi ruang untuk kembali berdakwah. Bahkan kalau perlu diberikan sanksi sebagai efek jera.
Terkait sikap resmi PBNU, Kiai Miftach menyampaikan bahwa organisasi sudah jelas mengecam tindakan tersebut.
“Sikap PBNU jelas, istilahnya apa ya, mengecam,” katanya.
Ia juga menegaskan kewenangan memberikan sanksi bukan berada di tangan NU.
Karena lembaga ini tidak bisa memberikan sanksi keras, paling hanya teguran dan sanksi yang bersifat administratif.
Ia mengimbau aparat penegak hukum proaktif menyikapi dan menindak kasus seperti ini tanpa harus menunggu laporan dari pihak lain.
Baca Juga: Biadab! Pengakuan Ibu di Bekasi yang Dianiaya Anak Durhaka: Saya Sudah Gak Sanggup
“Jadi, pihak berwajib juga harus menjemput bola, tak perlu ada laporan,” tuturnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang, PBNU sudah membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan pemantauan dan mengatur etika dalam berdakwah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi