- Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, mengecam keras aksi pendakwah Elham Yahya mencium anak kecil yang viral di media sosial
- Beliau menekankan bahwa perilaku tidak pantas tersebut harus ditindak tegas oleh kepolisian untuk memberikan efek jera
- PBNU telah mengambil sikap mengecam, serta membentuk satgas khusus guna memantau dan mengatur etika dalam kegiatan berdakwah
SuaraBekaci.id - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengecam aksi pendakwah Elham Yahya yang terekam mencium anak kecil dan tersebar di sejumlah platform media sosial.
“Dakwah macam apa kalau seperti itu kelakuannya. Masa anak kecil dicium-cium begitu, merusak itu,” kata KH Miftachul Akhyar, di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Kamis (13/11).
Kiai Miftach menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak bisa ditoleransi dan meminta pihak kepolisian untuk segera turun tangan.
Ia menilai pendakwah yang melakukan tindakan demikian tidak boleh diberi ruang untuk kembali berdakwah. Bahkan kalau perlu diberikan sanksi sebagai efek jera.
Terkait sikap resmi PBNU, Kiai Miftach menyampaikan bahwa organisasi sudah jelas mengecam tindakan tersebut.
“Sikap PBNU jelas, istilahnya apa ya, mengecam,” katanya.
Ia juga menegaskan kewenangan memberikan sanksi bukan berada di tangan NU.
Karena lembaga ini tidak bisa memberikan sanksi keras, paling hanya teguran dan sanksi yang bersifat administratif.
Ia mengimbau aparat penegak hukum proaktif menyikapi dan menindak kasus seperti ini tanpa harus menunggu laporan dari pihak lain.
Baca Juga: Biadab! Pengakuan Ibu di Bekasi yang Dianiaya Anak Durhaka: Saya Sudah Gak Sanggup
“Jadi, pihak berwajib juga harus menjemput bola, tak perlu ada laporan,” tuturnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang, PBNU sudah membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan pemantauan dan mengatur etika dalam berdakwah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment dalam Awards Impact Makers 2025
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel