- Bareskrim Polri menangkap dua wanita berinisial DEH dan L sebagai pemilik rekening penampungan transaksi sindikat bandar narkoba.
- Penangkapan berlangsung pada 14 dan 16 April 2026 di wilayah Tasikmalaya serta Bekasi, Jawa Barat.
- Polri akan melakukan pengembangan kasus dan pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perkara terkait sindikat narkoba tersebut.
SuaraBekaci.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua pemilik rekening penampungan untuk transaksi jaringan sindikat bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan Andre Fernando alias The Doctor.
Dua pemilik rekening tersebut adalah dua wanita berinisial DEH dan L. Mereka ditangkap pada 14 dan 16 April 2026.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, mengatakan mulanya Bareskrim Polri menangkap DEH di Desa Ciampanan, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya pada 14 April 2026.
Eko menjelaskan penangkapan terhadap DEH dilakukan Polri karena rekening yang bersangkutan digunakan sebagai rekening penampungan terkait jaringan Koko Erwin.
Adapun, rekening tersebut diketahui dikuasai oleh Charles Bernado.
Berdasarkan interogasi terhadap DEH, dia mengatakan yang bersangkutan pada sekitar Agustus 2025 bertemu dengan seseorang bernama Tisna.
"Tisna menawarkan untuk membuat rekening yang selanjutnya dijanjikan sejumlah uang sebesar Rp2 juta," kata dia, Sabtu (18/4).
Ia mengatakan DEH mengakui karena terdesak kebutuhan ekonomi, maka setuju dibuatkan rekening atas nama dirinya.
Sementara itu, pada 16 April 2026, Eko mengatakan Polri menangkap L di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
Menurut dia, mulanya L ditawarkan oleh anaknya untuk membuka rekening dan dijanjikan uang sebesar Rp1 juta, yakni sekitar Agustus 2024.
Sementara anaknya diminta tolong oleh tetangganya yang bernama Inayah untuk membuka rekening dengan alasan akan dipakai untuk usaha jual baju secara daring. Anak L kenal dengan Inayah sejak Mei 2024.
Inayah bersama suaminya yang bernama Ivan Suryadinata kemudian menjemput L dan anaknya untuk membuka dua rekening di bank swasta. Dikarenakan L sempat memiliki rekening namun sudah tidak aktif, maka yang bersangkutan hanya mengaktifkan kembali.
Eko lantas mengatakan rekening atas nama L tersebut kemudian diduga dikendalikan oleh sindikat The Doctor.
Dia mengatakan Polri akan melakukan pengembangan terkait keterlibatan pihak-pihak lain. Selain itu, Eko mengatakan Polri akan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI
-
Alarm Darurat! 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Menkomdigi: Ini Kehancuran!
-
Update Investigasi Kecelakaan Maut Kereta Api Bekasi: KNKT Ungkap Peran 'Black Box' Taksi Listrik
-
Samsung Perkuat Ekosistem Galaxy AI melalui Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series