- Bareskrim Polri menangkap dua wanita berinisial DEH dan L sebagai pemilik rekening penampungan transaksi sindikat bandar narkoba.
- Penangkapan berlangsung pada 14 dan 16 April 2026 di wilayah Tasikmalaya serta Bekasi, Jawa Barat.
- Polri akan melakukan pengembangan kasus dan pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perkara terkait sindikat narkoba tersebut.
SuaraBekaci.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua pemilik rekening penampungan untuk transaksi jaringan sindikat bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan Andre Fernando alias The Doctor.
Dua pemilik rekening tersebut adalah dua wanita berinisial DEH dan L. Mereka ditangkap pada 14 dan 16 April 2026.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, mengatakan mulanya Bareskrim Polri menangkap DEH di Desa Ciampanan, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya pada 14 April 2026.
Eko menjelaskan penangkapan terhadap DEH dilakukan Polri karena rekening yang bersangkutan digunakan sebagai rekening penampungan terkait jaringan Koko Erwin.
Adapun, rekening tersebut diketahui dikuasai oleh Charles Bernado.
Berdasarkan interogasi terhadap DEH, dia mengatakan yang bersangkutan pada sekitar Agustus 2025 bertemu dengan seseorang bernama Tisna.
"Tisna menawarkan untuk membuat rekening yang selanjutnya dijanjikan sejumlah uang sebesar Rp2 juta," kata dia, Sabtu (18/4).
Ia mengatakan DEH mengakui karena terdesak kebutuhan ekonomi, maka setuju dibuatkan rekening atas nama dirinya.
Sementara itu, pada 16 April 2026, Eko mengatakan Polri menangkap L di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
Menurut dia, mulanya L ditawarkan oleh anaknya untuk membuka rekening dan dijanjikan uang sebesar Rp1 juta, yakni sekitar Agustus 2024.
Sementara anaknya diminta tolong oleh tetangganya yang bernama Inayah untuk membuka rekening dengan alasan akan dipakai untuk usaha jual baju secara daring. Anak L kenal dengan Inayah sejak Mei 2024.
Inayah bersama suaminya yang bernama Ivan Suryadinata kemudian menjemput L dan anaknya untuk membuka dua rekening di bank swasta. Dikarenakan L sempat memiliki rekening namun sudah tidak aktif, maka yang bersangkutan hanya mengaktifkan kembali.
Eko lantas mengatakan rekening atas nama L tersebut kemudian diduga dikendalikan oleh sindikat The Doctor.
Dia mengatakan Polri akan melakukan pengembangan terkait keterlibatan pihak-pihak lain. Selain itu, Eko mengatakan Polri akan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028