- Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan penyelesaian darurat sampah dalam dua tahun ke depan melalui pembangunan fasilitas pengelolaan energi.
- Pemkab Bekasi menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat dan pihak swasta untuk mengintegrasikan pengolahan sampah modern secara berkelanjutan.
- Pengelolaan sampah dilakukan melalui skema PSEL untuk sampah basah dan pengolahan bahan bakar industri bagi sampah kering.
SuaraBekaci.id - Status darurat sampah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diklaim dapat dituntaskan dalam waktu dua tahun ke depan, bahkan gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng bakal berubah menjadi lapangan bola.
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengaku optimistis setelah ada kepastian pengelolaan sampah menjadi energi (PSEL) yang akan memperkuat pola pengelolaan sampah di daerah itu selain diubah menjadi bahan bakar industri.
"Darurat sampah akan diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun. Lalu pembangunan PSEL sendiri diberi waktu hingga 2028 sehingga setelah itu kedaruratan sampah di Kabupaten Bekasi akan selesai," katanya di Cikarang, Selasa (12/5).
Ia menjelaskan kejelasan status pengelolaan sampah didapatkan usai Pemerintah Kabupaten Bekasi menandatangani kerja sama dengan Danantara di Jakarta, Senin (11/5/2026), bersama 13 pemerintah daerah lain.
Dia mengatakan, keikutsertaan Kabupaten Bekasi dalam penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah penting memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah dalam menangani persoalan sampah secara terintegrasi.
"Persoalan sampah tidak bisa ditangani secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pihak swasta agar penanganan berjalan optimal secara berkelanjutan. Ini menjadi langkah penting mempercepat solusi penanganan sampah di Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Menurut dia pembangunan PSEL menjadi solusi strategis jangka panjang dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi yang terus meningkat seiring pertumbuhan kawasan industri, pemukiman dan jumlah penduduk.
"PSEL bukan hanya sekadar fasilitas pengolahan sampah tetapi bagian dari transformasi sistem pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan berorientasi pada energi terbarukan. Kami ingin pengelolaan sampah ke depan lebih efektif, terpadu dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat," katanya.
Sebagai bentuk kesiapan daerah, Pemkab Bekasi telah menyiapkan lahan seluas lima hektare yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas PSEL serta mengalokasikan anggaran Rp16,5 miliar guna mendukung proses pematangan lahan sebagai tahapan awal pembangunan.
Baca Juga: Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Bekasi
"Untuk proses pematangan lahan juga sudah disiapkan anggaran sebesar Rp16,5 miliar sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan ini," ucapnya.
Asep menjelaskan PSEL akan mengolah sampah basah menjadi energi listrik dengan fokus pada sampah yang baru masuk TPA Burangkeng sedangkan kerja sama dengan swasta untuk mengelola sampah yang telah menggunung di area tersebut.
Melalui kerja sama tersebut, sampah yang telah menumpuk dan berada dalam kondisi kering akan diangkut dan diolah menjadi bahan bakar oleh PT Indocement dengan kapasitas mencapai 1.000 ton per hari.
"Sampah yang menumpuk dan sudah dalam kondisi kering nanti akan diangkut dan dijadikan bahan bakar oleh PT Indocement dengan kapasitas 1.000 ton per hari. Jadi penanganan sampah dilakukan melalui dua skema, sampah basah melalui PSEL dan sampah kering melalui RDF bersama PT Asiana. Besok Rabu ini dijadwalkan tanda tangan MoU dengan Asiana," jelasnya.
Asep juga meyakini langkah kolaboratif tersebut dapat menjadi solusi konkret dalam mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus mempercepat penanganan kondisi darurat sampah di Kabupaten Bekasi.
"Kami optimistis dengan kolaborasi dan dukungan seluruh pihak, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan. Tujuan akhirnya tentu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Bekasi
-
Jalani Sidang Korupsi Chromebook Saat Sakit, Nadiem Makarim: Besok Saya Harus Operasi