- Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan penyelesaian darurat sampah dalam dua tahun ke depan melalui pembangunan fasilitas pengelolaan energi.
- Pemkab Bekasi menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat dan pihak swasta untuk mengintegrasikan pengolahan sampah modern secara berkelanjutan.
- Pengelolaan sampah dilakukan melalui skema PSEL untuk sampah basah dan pengolahan bahan bakar industri bagi sampah kering.
SuaraBekaci.id - Status darurat sampah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diklaim dapat dituntaskan dalam waktu dua tahun ke depan, bahkan gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng bakal berubah menjadi lapangan bola.
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengaku optimistis setelah ada kepastian pengelolaan sampah menjadi energi (PSEL) yang akan memperkuat pola pengelolaan sampah di daerah itu selain diubah menjadi bahan bakar industri.
"Darurat sampah akan diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun. Lalu pembangunan PSEL sendiri diberi waktu hingga 2028 sehingga setelah itu kedaruratan sampah di Kabupaten Bekasi akan selesai," katanya di Cikarang, Selasa (12/5).
Ia menjelaskan kejelasan status pengelolaan sampah didapatkan usai Pemerintah Kabupaten Bekasi menandatangani kerja sama dengan Danantara di Jakarta, Senin (11/5/2026), bersama 13 pemerintah daerah lain.
Dia mengatakan, keikutsertaan Kabupaten Bekasi dalam penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah penting memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah dalam menangani persoalan sampah secara terintegrasi.
"Persoalan sampah tidak bisa ditangani secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pihak swasta agar penanganan berjalan optimal secara berkelanjutan. Ini menjadi langkah penting mempercepat solusi penanganan sampah di Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Menurut dia pembangunan PSEL menjadi solusi strategis jangka panjang dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi yang terus meningkat seiring pertumbuhan kawasan industri, pemukiman dan jumlah penduduk.
"PSEL bukan hanya sekadar fasilitas pengolahan sampah tetapi bagian dari transformasi sistem pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan berorientasi pada energi terbarukan. Kami ingin pengelolaan sampah ke depan lebih efektif, terpadu dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat," katanya.
Sebagai bentuk kesiapan daerah, Pemkab Bekasi telah menyiapkan lahan seluas lima hektare yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas PSEL serta mengalokasikan anggaran Rp16,5 miliar guna mendukung proses pematangan lahan sebagai tahapan awal pembangunan.
Baca Juga: Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Bekasi
"Untuk proses pematangan lahan juga sudah disiapkan anggaran sebesar Rp16,5 miliar sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan ini," ucapnya.
Asep menjelaskan PSEL akan mengolah sampah basah menjadi energi listrik dengan fokus pada sampah yang baru masuk TPA Burangkeng sedangkan kerja sama dengan swasta untuk mengelola sampah yang telah menggunung di area tersebut.
Melalui kerja sama tersebut, sampah yang telah menumpuk dan berada dalam kondisi kering akan diangkut dan diolah menjadi bahan bakar oleh PT Indocement dengan kapasitas mencapai 1.000 ton per hari.
"Sampah yang menumpuk dan sudah dalam kondisi kering nanti akan diangkut dan dijadikan bahan bakar oleh PT Indocement dengan kapasitas 1.000 ton per hari. Jadi penanganan sampah dilakukan melalui dua skema, sampah basah melalui PSEL dan sampah kering melalui RDF bersama PT Asiana. Besok Rabu ini dijadwalkan tanda tangan MoU dengan Asiana," jelasnya.
Asep juga meyakini langkah kolaboratif tersebut dapat menjadi solusi konkret dalam mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus mempercepat penanganan kondisi darurat sampah di Kabupaten Bekasi.
"Kami optimistis dengan kolaborasi dan dukungan seluruh pihak, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan. Tujuan akhirnya tentu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan