- Kemendagri berkomitmen mengawal pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik untuk mengatasi kendala lahan dan teknis di daerah.
- Pemerintah menargetkan pembangunan fasilitas tersebut di 25 lokasi guna menyelesaikan masalah sampah pada 62 kabupaten dan kota.
- Penandatanganan kesepakatan bersama telah dilakukan oleh pemerintah daerah di enam lokasi prioritas sesuai amanat Peraturan Presiden.
SuaraBekaci.id - Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya mendukung percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di daerah.
"Insyaallah Kemendagri akan mengawal mulai dari masalah lahan, volume sampah yang diangkut, lingkungan dan lainnya sesuai dengan perintah Pak Mendagri," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/5).
Dukungan tersebut disampaikan usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan Danantara terkait percepatan pembangunan PSEL di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.
Bima mengatakan Kemendagri akan mengawal pelaksanaan program tersebut agar berbagai kendala di daerah dapat segera diselesaikan.
Pendampingan akan mencakup kesiapan lahan, pengangkutan sampah, aspek lingkungan, maupun kebutuhan lainnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian besar terhadap penyelesaian masalah sampah di Indonesia.
"Oleh karena itu, kita harus segera menyelesaikan permasalahan sampah yang sejak lama menjadi beban lingkungan, polusi tanah, air, udara, mengancam kesehatan masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengamanatkan pentingnya percepatan penanganan sampah.
Oleh karena itu, tumpukan sampah di sejumlah daerah akan diolah menjadi energi listrik melalui teknologi modern yang aman dan telah diterapkan di berbagai negara.
Baca Juga: Gerebek Pasar Babelan, Polres Metro Bekasi Ringkus Pengedar Ratusan Butir Obat Keras
Ia mengatakan program tersebut menargetkan 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota. Pada tahap awal, program ini menyasar daerah yang masuk dalam kategori darurat sampah.
Pada kesempatan itu, penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh sejumlah pemda di enam lokasi.
Daerah tersebut mencakup Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Medan Raya, dan Lampung Raya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria, serta sejumlah gubernur maupun bupati/wali kota yang melakukan penandatanganan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Asyik Nongkrong, Dua Pria Karawang dan Cikarang Tak Berkutik Digerebek Polisi
-
Polisi Mulai Masuk ke Masjid-masjid Lewat Program Subuh Keliling
-
Warga Bekasi Patungan Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di NTT
-
AHY Dukung Kejurnas Tinju 2026, Atlet dari 35 Provinsi Siap Adu Kekuatan di Atas Ring
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih