- Polres Metro Bekasi menangkap pria berinisial RS atas kepemilikan ratusan obat keras ilegal di Babelan pada Sabtu, 9 Mei.
- Petugas menyita barang bukti berupa 305 butir obat daftar G, uang tunai, serta telepon genggam dari tangan tersangka.
- Tersangka kini diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindak peredaran obat terlarang.
SuaraBekaci.id - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi mengamankan barang bukti ratusan butir obat keras ilegal kategori daftar G dari tangan seorang pengedar dalam sebuah operasi di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni di Cikarang, Sabtu (9/5), mengatakan dalam operasi ini petugas mengamankan seorang pria berinisial RS (24) di Jalan Raya Pasar Babelan.
Dia mengatakan pelaku diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba sore tadi pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Raya Pasar Babelan, Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan berikut barang bukti 190 butir tramadol dan 115 butir hexymer.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, kata dia, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa uang hasil penjualan sebesar Rp375.000 serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk memfasilitasi aktivitas transaksi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran obat-obatan terlarang pada area tempat kejadian perkara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan di sekitar lokasi tersebut.
Sumarni menyebut konsumsi obat-obatan seperti tramadol dan hexymer memiliki efek berbahaya apabila disalahgunakan tanpa pengawasan medis.
"Selain berdampak pada kesehatan fisik dan mental, penyalahgunaan obat tersebut juga dapat memicu gangguan perilaku maupun tindak kriminalitas," ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hannry PH Tambunan menambahkan pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap obat-obatan terlarang daftar G menjadi bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Baca Juga: Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
"Saat ini konsumsi obat tersebut semakin marak dan menyasar kalangan pekerja serta remaja. Ini yang dapat merusak generasi bangsa," katanya.
Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Metro Bekasi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.
Masyarakat dapat mengakses informasi, pengaduan maupun melaporkan tindak pidana pelanggaran hukum melalui layanan interaktif Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK) di nomor WhatsApp 081383990086, pusat panggilan 110 serta layanan kepolisian 24 jam di nomor 08111939110.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan, Hery Gunardi Raih Best CEO Finance Asia 2026
-
BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru
-
Titik-Titik Terparah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bekasi: Wilayah Ini Paling Menderita
-
Ekosistem Emas BRI Capai 153 Ton, Potensi Pertumbuhan Masih Terbuka