- Polres Metro Bekasi menangkap pria berinisial RS atas kepemilikan ratusan obat keras ilegal di Babelan pada Sabtu, 9 Mei.
- Petugas menyita barang bukti berupa 305 butir obat daftar G, uang tunai, serta telepon genggam dari tangan tersangka.
- Tersangka kini diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindak peredaran obat terlarang.
SuaraBekaci.id - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi mengamankan barang bukti ratusan butir obat keras ilegal kategori daftar G dari tangan seorang pengedar dalam sebuah operasi di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni di Cikarang, Sabtu (9/5), mengatakan dalam operasi ini petugas mengamankan seorang pria berinisial RS (24) di Jalan Raya Pasar Babelan.
Dia mengatakan pelaku diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba sore tadi pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Raya Pasar Babelan, Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan berikut barang bukti 190 butir tramadol dan 115 butir hexymer.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, kata dia, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa uang hasil penjualan sebesar Rp375.000 serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk memfasilitasi aktivitas transaksi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran obat-obatan terlarang pada area tempat kejadian perkara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan di sekitar lokasi tersebut.
Sumarni menyebut konsumsi obat-obatan seperti tramadol dan hexymer memiliki efek berbahaya apabila disalahgunakan tanpa pengawasan medis.
"Selain berdampak pada kesehatan fisik dan mental, penyalahgunaan obat tersebut juga dapat memicu gangguan perilaku maupun tindak kriminalitas," ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hannry PH Tambunan menambahkan pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap obat-obatan terlarang daftar G menjadi bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Baca Juga: Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
"Saat ini konsumsi obat tersebut semakin marak dan menyasar kalangan pekerja serta remaja. Ini yang dapat merusak generasi bangsa," katanya.
Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Metro Bekasi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.
Masyarakat dapat mengakses informasi, pengaduan maupun melaporkan tindak pidana pelanggaran hukum melalui layanan interaktif Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK) di nomor WhatsApp 081383990086, pusat panggilan 110 serta layanan kepolisian 24 jam di nomor 08111939110.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam