- PT MAP dan PT Jababeka Infrastruktur bersengketa terkait lahan pipa limbah di kawasan industri Cikarang Barat sejak 2022.
- PT MAP melaporkan PT Jababeka ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2024 atas dugaan penyerobotan tanah tanpa izin.
- Proses hukum terus berlanjut karena kegagalan kesepakatan kompensasi sewa lahan meskipun PT MAP telah berupaya melakukan negosiasi formal.
“Perbedaan nilai kompensasi merupakan hal yang wajar dalam proses negosiasi. Namun, aspek legalitas kepemilikan tetap menjadi salah satu rujukan penting dalam menentukan posisi para pihak,” jelas Razi Mahfudzi.
Kasus ini sekaligus menjadi refleksi bagi pengelolaan kawasan industri, khususnya terkait perencanaan dan legalitas lintasan infrastruktur utilitas yang melibatkan berbagai bidang tanah dengan status kepemilikan yang dapat berubah.
Hingga saat ini, proses hukum antara kedua pihak masih berlangsung. Upaya konfirmasi kepada pihak Jababeka Infrastruktur belum memperoleh tanggapan. Sementara itu, pihak MAP melalui kuasa hukumnya menyatakan tetap membuka ruang penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pada prinsipnya, kepastian hukum menjadi landasan utama. Namun penyelesaian yang konstruktif dan memberikan kepastian bagi semua pihak tentu tetap diharapkan,” tutup Razi Mahfudzi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Investasi Asing Sektor Jasa Melonjak 86 Persen, Jawa Barat Jadi Tujuan Utama
-
Usut Korupsi ATR/BPN, KPK Bidik Proses Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan
-
Natasha Olivia Aliza Jadi Lulusan Terbaik Tunggal Magister Kenotariatan UNTAR
-
Peringatan Keras Bupati Bekasi ke Kepala Desa: Jangan Korupsi !
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai