Muhammad Yunus
Selasa, 03 November 2026 | 12:26 WIB
Ahmad Dhani di konferensi pers The Icon Indonesia di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 6 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]
Baca 10 detik
  • Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang menghadirkan musisi Ahmad Dhani sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Bea Cukai di Jakarta.
  • Nama Ahmad Dhani disebut terdakwa Budiman Bayu Prasojo dalam persidangan hari Senin tanggal dua November tahun dua ribu dua puluh enam.
  • Penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Bea Cukai dan pihak swasta ini terus dikembangkan KPK sejak Februari lalu.

SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menghadirkan musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Peluang itu muncul setelah nama Ahmad Dhani disebut dalam persidangan pada Senin (2/11/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kemungkinan menghadirkan Ahmad Dhani bergantung pada perkembangan persidangan dan arahan majelis hakim.

“Jika nanti majelis hakim memerintahkan agar JPU (jaksa penuntut umum) menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi dalam suatu sidang, maka semua terbuka kemungkinan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut Budi, keterangan saksi menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara.

Setiap fakta yang terungkap di persidangan akan dianalisis jaksa penuntut umum (JPU) untuk memperjelas kronologi maupun konstruksi perkara.

“Pada prinsipnya, keterangan-keterangan saksi nantinya akan memperjelas dalam proses pembuktian perkara di persidangan,” ujarnya.

Budi juga mengajak masyarakat mengikuti jalannya persidangan yang terbuka agar dapat mencermati fakta-fakta hukum secara utuh.

Nama Ahmad Dhani Muncul dalam Persidangan

Baca Juga: Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK

Nama Ahmad Dhani mencuat setelah terdakwa kasus Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, memberikan keterangan dalam persidangan pada Senin (2/11).

Dalam persidangan tersebut, Budiman mengonfirmasi pertanyaan JPU mengenai permintaan bantuan dari Ahmad Dhani terkait saudaranya yang merupakan produsen rokok.

Saudara Ahmad Dhani itu disebut sedang menghadapi masalah terkait dugaan kesalahan peruntukan.

Selain itu, JPU memperlihatkan percakapan antara Ahmad Dhani dan terdakwa Rizal. Dalam percakapan tersebut, musisi itu disebut akan memberikan tiket gratis untuk menonton sebuah band.

Meski nama Ahmad Dhani disebut dalam persidangan, hal tersebut tidak serta-merta menunjukkan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi.

Keterangan yang muncul masih harus dinilai dalam keseluruhan proses pembuktian.

Load More